Diwarisi Jokowi Utang Jatuh Tempo Rp800 Triliun, ‘Ngeri-ngeri Sedap’ Prabowo-Gibran di Tahun Pertama


Tahun pertama pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, benar-benar ‘ngeri-ngeri sedap’. Ada warisan utang jatuh tempo dari pemerintahan Presiden Jokowi senilai Rp800 triliun. 

Dikhawatirkan, beban ini melebarkan defisit anggaran hingga di atas 3 persen. Berarti telah terjadi pelanggaran terhadap UU No17/2003 tentang Keuangan Negara.

Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Cucun Ahmad mengatakan, defisit APBN 2025 Prabowo-Gibran dipatok di rentang 2,29 persen hingga 2,82 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Batas atasnya terpaut 0,18 persen dari 3 persen.

Dengan adanya kewajiban membayar utang jatuh tempo 2025 sebesar Rp800 triliun, politikus PKB ini, mengingatkan potensi melebarnya defisit. “Potensi utang yang jatuh tempo pada tahun 2025 akan memberikan dampak terhadap defisit APBN 2025,” kata Cucun di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (9/7/2024).

Asal tahu saja, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyampaikan, utang jatuh tempo pada 2025 mencapai Rp 800,33 triliun. Berasal dari utang dari surat berharga negara (SBN) sebesar Rp705,5 triliun dan utang pinjaman Rp100,19 triliun.

Nilai itu jauh lebih tinggi nilai utang jatuh tempo pada tahun ini, yakni sebesar Rp 434,29 triliun. Namun demikian, yang perlu menjadi catatan, nilai utang jatuh tempo ini dihitung sejak 30 April 2024, sehingga tidak mempertimbangkan nilai utang jatuh tempo sebelum tanggal tersebut.

Cucun menilai, pemerintahan Prabowo-Gibran perlu ekstra hati-hati dalam melaksanakan APBN. Pasalnya, pos penerimaan negara masih berpotensi mengalami tekanan dari ketidakpastian global. Tahun ini saja, penerimaan negara khususnya dari pajak diprediksikan tak mencapai target Rp1.988,9 triliun. Dengan angka shortfall (kekurangan) Rp67 triliun.

Cucun mengingatkan, pemerintahan Prabowo-Gibran tidak jor-joran dalam berbelanja. Jika keperluannya tidak mendesak sebaiknya ditunda. Karena, kemampuan fiskal benar-benar terbatas.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira punya analisa yang lebih ‘mengerikan’ lagi. Program-program Prabowo-Gibran yang memerlukan anggaran besar sebaiknya dievaluasi. Kalau tidak, defisit bisa melebar hingga melebihi ambang batas yang tersemat di UU tentang Keuangan Negara

“Kalau angggaran program makan siang gratis tanpa realokasi anggaran yang signifikan, dikhawatirkan defisit anggaran bisa 3-3,2 persen terhadap PDB,” kata Bhima, Senin (26/2/2024).

Bhima menekankan, pemerintahan Prabowo-Gibran perlu ekstra hati-hati dalam mengutak-atik anggaran. Jangan gegabah dalam melakukan pemangkasan atau relokasi anggaran. Semisal, relokasi bantuan sosial (bansos) akan berdampak kepada pelemahan daya beli yang berujung rendahnya pertumbuhan ekonomi.