Djohermansyah Djohan Beberkan Keberpihakan Jokowi ke Prabowo-Gibran: Pilpres Tak Berjalan Jurdil

Ahli Otonomi Daerah Djohermansyah Djohan menyatakan dukungan dan keberpihakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Prabowo-Gibran diatur dalam kebijakan yang buat oleh pemerintah.

Hal ini disampaikan Djohan selaku ahli kubu Anies-Muhaimin (AMIN) dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (1/4/2024).

“Sebelum dan pada saat masa kampanye Pilpres 2024, terkait dengan pengangkatan penjabat (Pj) kepala daerah secara masif, keterlibatan pejabat negara, dan penggalangan kepala desa untuk memenangkan paslon 02 (Prabowo-Gibran),” kata Djohan.

Djohan menyebut berkat dukungan Jokowi itu Prabowo-Gibran memenangi kontestasi Pilpres 2024 dalam satu putaran dengan raihan suara 58 persen.

“Karena paslon 02 membiarkan Pilpres 2024 tak berjalan dengan bebas, jujur, dan adil, bahkan menikmati keberpihakan Presiden Jokowi yang telah mencederai konstitusi dan merusak demokrasi, maka kemenangan Pasion 02 dengan cara ‘fraud’ ini layak dianulir oleh MK,” ujarnya menekankan.

Menurutnya, pemilih di Indonesia cenderung berorientasi pada paternalistik dan feodalistik karena tingkat pendidikan yang rata-rata masih rendah.

“Dalam kondisi seperti itu, posisi kepala daerah, pejabat negara (para menteri), dan kepala desa sangat strategis dalam mempengaruhi sikap pilih mereka. Siapa yang mengendalikan pemegang posisi penting tersebut akan dapat mengdongkrak dan meraup suara dalam pilpres,” tutur Djohan menerangkan.

“Paslon 02 dengan dukungan ‘all out’ Presiden Joko Widodo lewat berbagai kebijakannya tampak mengontrol dengan efektif ketiga posisi kunci itu untuk mengdongkrak perolehan suara mereka,” tambah dia.

Sumber: Inilah.com