Market

DKI Jakarta jadi Provinsi Paling Tinggi Naikkan Upah Buruh se-Indonesia

Upah buruh secara nasional mengalami kenaikan pada periode Februari 2022 ketimbang periode yang sama pada tahun lalu (Year on Year atau YoY).

Badan Pusat Statisti (BPS) telah melakukan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) soal besaran upah buruh menurut provinsi. Dari data tersebut terlihat beberapa provinsi menaikan upah buruh namun ada juga yang menurunkannya.

Namun secara keseluruhan upah buruh nasional mengalami peningkatan. Berdasarkan data BPS, Provinsi DKI Jakarta menjadi daerah yang paling tinggi menaikkan upah buruh dengan besaran Rp5.589.155 per Februari 2022.

Nilai ini menjadi kenaikan tertinggi sebesar 35,79 persen ketimbang Februari 2021. Ini juga merupakan upah tertinggi di antara seluruh Provinsi.

Selain itu, Provinsi Sumatera Selatan menjadi daerah dengan kenaikan upah buruh tertinggi kedua. Kenaikannya mencapai 12,08 persen dari yang semula Rp2.348.034 menjadi Rp2.631.668 (YoY).

Di posisi ketiga kenaikan upah tertinggi ada di provinsi Sulawesi Barat yang naik 11,44 persen dari Rp1.942.230 menjadi Rp2.164.365 (YoY).

Sementara itu, provinsi yang mengalami penurunan upah buruh pada periode ini Februari 2021-Februari 2022 adalah Aceh, Sumatera Barat, Riau, Bengkulu, Lampung, Kepulauan Bangka Belitung dan Kepulauan Riau, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, NTT, NTB, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Maluku Utara, Papua Barat dan Papua.

Sedangkan untuk upah buruh yang mengalami penurunan paling dalam ada di provinsi Sumatera Barat sebesar 10,39 persen menjadi Rp2.536.968 di Februari 2022 dari sebelumnya sebesar Rp 2.831.081 di Februari 2021.

Beberapa daerah yang upah buruhnya mengalami kenaikan adalah Sumatera Utara, Jambi, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Bali, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara.

Selain itu, ada Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Sulawesi Barat, Maluku, dan Papua. [ikh]

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button