News

DKI Sebut Proyek LRT di Ibu Kota Tak Terkendala Regulasi

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo meluruskan soal status pembangunan rute Light Rail Transit (LRT) yang semula disebut tersendat akibat regulasi. Syafrin menegaskan bahwa hal tersebut tidak benar.

“Tidak ada kendala regulasi terkait pembangunan LRT. Sebagaimana diketahui, sesuai rencana lanjutan rute LRT akan dimulai tahun 2020 namun terkendala oleh kapasitas fiskal Jakarta sebagai dampak Pandemi COVID-19” kata Syfrin dalam keterangan tertulis dikutip Kamis (3/11/2022).

Mungkin anda suka

Syafrin menambahkan, proyek pembangunan rute LRT Fase 2 sejauh ini masih dalam tahap pengkajian dan masih membutuhkan sejumlah analisis mendalam. Sebab, hal itu menyangkut sejumlah faktor seperti tata guna lahan, proyeksi potensi penumpang di masa mendatang, serta model pendanaan.

Sementara yang dimaksud penyiapan regulasi sejak 2015 dan belakangan kerap diberitakan merupakan penyiapan regulasi terkait Electronic Road Pricing (ERP). Mengutip laman Pemprov DKI, ERP merupakan salah satu kebijakan dalam mekanisme push and pull strategy dalam transportasi.

Selain penyediaan fasilitas sarana dan prasarana Angkutan Umum Massal sebagai supply (penyedia) layanan di sektor transportasi (pull strategy), pemerintah juga menerapkan kebijakan yang dapat mengendalikan mobilitas warga dengan kendaraan pribadi melalui push strategy seperti pengendalian tarif parkir, ganjil genap, dan ERP.

Implementasi ERP

Namun, implementasi ERP hingga saat ini masih terkendala peraturan. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama DPRD Provinsi DKI Jakarta sedang dalam proses penyusunan Peraturan Daerah (Perda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PLLSE) dan sudah memasuki tahap final. Perda PLLSE ini diharapkan dapat menjadi landasan hukum implementasi ERP di Jakarta. ERP diharapkan akan menjadi sebuah solusi mengurangi kemacetan di DKI Jakarta.

Sebelumnya, Syafrin mengungkapkan, regulasi yang belum rampung menyebabkan pembangunan proyek LRT Jakarta Fase 2 tersendat.

“Untuk LRT memang kami masih fokus kepada bagaimana penyiapan regulasinya. Karena sejak tahun 2015, sampai beberapa kali dilakukan memang terpantau selalu gagal,” kata Syafrin.

Dia enggan menjelaskan rinci regulasi seperti apa yang membuat proyek LRT itu terhambat. Namun, Dishub DKI Jakarta fokus mencari cara menyelesaikan kendala regulasi tersebut.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button