News

DKI Tambah 11.500 Tempat Tidur Bagi Pasien COVID-19

Dinas Kesehatan DKI Jakarta tambah
11.500 unit tempat tidur bagi pasien positif COVID-19. Ini sebagai langkah guna mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 di Ibu Kota.

“Kapasitas tempat tidur untuk pasien COVID-19 di rumah sakit saat ini ada 5.678 bed, masih bisa ditingkatkan sampai 11.500 bed.” kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dwi Oktavia di Jakarta, Sabtu (5/2/2022).

Dwi menyampaikan sebanyak 140 rumah sakit rujukan untuk pasien positif COVID-19 sudah siap menambah kapasitas tempat tidur.

Pemprov DKI Jakarta juga mencatat tingkat keterisian tempat tidur (BOR) di ruang isolasi pasien COVID-19 di 140 rumah sakit rujukan di Jakarta terisi 3.572 pasien atau mencapai 63 persen dari total kapasitas 5.678 bed.

Dwi menambahkan kapasitas tersebut masih tergolong aman karena belum melewati 70 persen sebagai ambang batas perawatan pasien COVID-19. “Tingkat keterisian tempat tidur itu masih oke, masih kurang dari 70 persen,” imbuhnya.

Sedangkan tempat tidur pasien COVID-19 untuk di unit perawatan insentif (ICU) hingga Jumat (4/2) terisi 220 pasien atau 31 persen dari total kapasitas 701 bed. “Ditambah dan dialihkan, dari semula dipakai untuk perawatan non-covid, jadi berubah untuk covid,” ucapnya.

Namun, tidak semua orang yang terpapar COVID-19 dirawat atau diisolasi di rumah sakit.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Willi Nafie

Jurnalis, setia melakukan perkara yang kecil untuk temukan hal yang besar
Back to top button