News

DKI Tunggu Instruksi Mendagri Soal Teknis Aturan PPKM Level 3

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menunggu Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) untuk teknis pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Jakarta.

“PPKM sudah ditetapkan dan diumumkan tadi. Tapi kita masih menunggu Instruksi resmi dari Mendagri. Teknisnya seperti apa dan kami akan laksanakan itu,” kata Anies di Balai Kota Jakarta, Senin (7/2/2022).

Mungkin anda suka

Anies menekankan pihaknya bekerjasama dengan pihak Kepolisian dan TNI dalam melakukan pengaturan untuk membatasi pergerakan masyarakat. Mulai dari penyekatan di berbagai titik, hingga inspeksi ke berbagai tempat yang rawan menimbulkan kerumunan.

Selain melakukan pengetatan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI juga melakukan persiapan untuk mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 dengan meningkatkan kapasitas rumah sakit.

Data per hari ini, keterisian tempat tidur (BOR) isolasi mengalami peningkatan menjadi 63 persen. Atau sebanyak 3.631 dari 5.818 tempat tidur.

Untuk keterisian tempat tidur pada unit rawat intensif (ICU) saat ini 34 persen. Atau 254 tempat tidur dari 750 tempat tidur.

“Tentu kami juga bersiap tapi melakukan peningkatannya juga bertahap supaya warga yang membutuhkan untuk penyakit-penyakit lain tetap bisa tertangani karena kita ingin agar yang benar-benar di rumah sakit adalah pelayanan yang sedang serius dan berat,” pungkas Anies.

Seperti informasi, selain DKI Jakarta, pemerintah juga menaikkan PPKM Level 3 untuk wilayah Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Bali, DIY, dan Bandung Raya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button