Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) berharap regulasi kepemiluan tak mudah berubah di saat tahapan berlangsung pada pemerintahan yang akan datang.
Hal itu disampaikan Ketua DKPP RI Heddy Lugito saat Media Gathering di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, Kamis (26/9/2024) malam.
“Kita berharap tahun ini di pemerintahan yang akan datang, akan muncul regulasi kepemiluan kita yang ajeg. Sehingga tidak mudah diubah-ubah di saat tahapan,” ucap Heddy.
Menurut dia, ketika regulasi terus berubah-ubah di tahapan yang berlangsung akan mempengaruhi kualitas demokrasi Indonesia. Padahal, Tanah Air ini merupakan negara demokrati terbesar ketiga.
“Tapi indeks demokrasi kita menempati ranking ke 52. Artinya apa, pemilu kita belum dilaksanakan sesuai dengan harapan semua pihak, termasuk harapan seluruh pemimpin bangsa ini,” tuturnya.
Heddy mengatakan bahwa saat ini masih banyak kritik terkait pelaksanaan pemilu maupun pemilihan yang tengah berlangsung.
Dengan begitu, DKPP mengaku hal ini menjadi kewajiban bersama untuk melakukan perbaikan agar menjadi lebih baik lagi ke depan.
“Belakangan ini sedang muncul beberapa wacana, ke depan akan dilakukan penyatuan UU kepemiluan, yang sekarang ada UU pilkada dan UU pemilu. Ke depan diwacanakan akan disatukan menjadi satu UU pemilu,” ujar Heddy.