News

DKPP Kantongi 89 Laporan, Mayoritas Problem Rekrutmen Petugas Pemilu

dkpp-kantongi-89-laporan,-mayoritas-problem-rekrutmen-petugas-pemilu

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengantongi 89 laporan selama empat bulan terakhir. Data ini tercatat sejak anggota DKPP periode 2022-2027 dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 7 September 2022.

Mungkin anda suka

“Sejak masa jabatan kami 7 September 2022 itu khususnya ada 89 aduan. Jadi ada 44 yang masih dalam proses, pengaduan baru diterima terkait proses penjadwalan untuk verifikasi administrasi sebanyak 29,” kata anggota DKPP I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi di kantor DKPP, Jakarta, Sabtu (31/12/2022).

Dia menjelaskan, sebanyak 10 laporan lainnya dalam proses verifikasi administrasi. Sedangkan, satu laporan tahap verifikasi materiil. Sisanya, lima laporan proses pemberkasan pelimpahan.

Menurut Dewa, laporan masuk ke DKPP paling banyak terjadi pada Desember ini. Mayoritas problem rekrutmen petugas pemilu atau tepatnya Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Saya ingin mengajak, baik KPU maupun Bawaslu beserta jajarannya untuk betul-betul menjaga dan membangun kepercayaan publik terhadap proses penyelenggaraan tahapan,” tegasnya.

Sementara, Ketua DKPP Heddy Lugito mengatakan, laporan yang masuk ke DKPP juga terkait ketidakprofesionalan para penyelenggara pemilu di tingkat kabupaten/kota.

“Dan persoalan yang muncul juga sebenarnya hal-hal yang menurut saya sangat elementer (dasar). Makanya (seperti)di kasus Lebak, Banten, itu kebetulan yang diadukan adalah Bawaslu. Itu adalah rekrutmen Panwascam yang mestinya sesuai aturan dasar tidak boleh merangkap jabatan,” paparnya.

“Tapi ternyata teman-teman baik itu Bawaslu maupun KPU di kabupaten tidak hanya dari misalnya, honorer masuk sebagai penyelenggara ad hoc entah itu (pada jabatan) Panwascam atau sebagai PPK. Kemudian perangkat desa ada juga yang direkrut. (Petugas) PKH (Program Keluarga Harapan) juga direkrut,” lanjutnya.

Oleh karena itu, Heddy mengimbau para penyelenggara pemilu terutama KPU dan Bawaslu agar selalu bertindak semakin professional.

“Terutama dalam hal rekrutmen penyelenggara ad hoc. Karena apa, dua penyelenggara pemilu yang ad hoc ini adalah ujung tombak penyelenggara pemilu,” ujar Heddy mengingatkan.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button