News

DKPP Terima Banyak Aduan, ‘Kartu Kuning’ untuk Bawaslu dan KPU

dkpp-terima-banyak-aduan,-‘kartu-kuning’-untuk-bawaslu-dan-kpu

Sabtu, 31 Des 2022 – 18:17 WIB

Mungkin anda suka

kpu bawaslu dkpp - inilah.com

Saat jumpa pers di Kantor DKPP, Jakarta, pada Sabtu (31/12/2022), anggota DKPP, Ratna Dewi Pettalolo mengatakan banyaknya perkara yang masuk, harusnya menjadi warning bagi Bawaslu dan KPU. (Foto: Inilah.com/Diana Rizky)

Kartu kuning menyimbolkan peringatan keras bagi pesepakbola yang melakukan pelanggaran. Sama halnya dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Pasal sudah banyak aduan dari masyarakat mengenai kinerja KPU dan Bawaslu, yang sudah diterima oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Anggota DKPP Ratna Dewi Pettalolo menegaskan aduan-aduan ini merupakan peringatan keras bagi kedua lembaga tersebut.”Nah memang dengan banyaknya perkara yang masuk (ke DKPP), harusnya menjadi warning bagi penyelenggara pemilu, (yakni) Bawaslu dan KPU,” tegas Dewi di Ruang Sidang Utama DKPP, Jakarta, Sabtu (31/12/2022).

Lebih lanjut dijelaskan, saat ini DKPP banyak menerima dua pokok aduan terkait KPU dan Bawaslu. Tak hanya persoalan rekrutmen penyelenggara ad hoc, masalah lainnya juga berkaitan dengan transparansi proses rekrutmen itu sendiri.

“Pertama soal rekrutmen penyelenggara ad hoc, padahal ini kan sebenarnya perbuatan-perbuatan yang sudah sering diadukan dari pemilu ke pemilu. Harusnya kan sudah ada perbaikan melalui pembinaan yang dilakukan secara berjenjang dan tertib oleh penyelenggara, baik di tingkat pusat provinsi ke penyelenggara kabupaten/kota,” terangnya.

Akar persoalannya, sambung Dewi, masih sama, berkutat pada permasalahan persyaratan, keterlibatan parpol, dan rangkap jabatan. “Nah ini tentu perlu ditingkatkan pemahaman kepada penyelenggara kabupaten/kota, apa yang dimaksud dengan rangkap jabatan itu sehingga tidak menimbulkan tafsir yang berbeda-beda,” ujarnya.

Terkait transparansi proses rekrutmen juga butuh perbaikan, khususnya terkait dengan nilai Computer Assisted Test (CAT), proses wawancara, hingga bagaimana ketentuan penilaian dari rekrutmen ini.

DKPP Khawatir jika hal ini dibiarkan dapat berpotensi mengganggu kinerja dalam penyelenggaraan dan pengawasan di tingkat desa dan kelurahan.

“Itu menjadi pokok aduan yang masuk ke DKPP. Sehingga nanti pada rekrutmen PPS dan juga KPPS panwas desa dan kelurahan, itu tidak lagi terulang permasalahan yang sama,” jelasnya.

Meski menerima banyak aduan, namun masih ada sisi lain yang dapat DKPP syukuri, mengapa? Karena aduan-aduan tersebut datang dari masyarakat, yang artinya memang masyarakat peduli dan aktif dalam mewujudkan pemilu yang bersih dan jujur.

“Karena dari data yang masuk itu, unsur pengadu yang paling tinggi adalah masyarakat. Nah ini sebenarnya bisa memberikan efek yang positif bagi penyelenggara agar mereka lebih hati-hati, lebih cermat, lebih teliti di dalam menyelenggarakan tahapan,” tegasnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button