Hangout

DNA Pro Janjikan DJ Una Laba 240 Persen dan 6 Mobil

Usai menjalanani pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri terkait kasus afiliator DNA Pro, DJ Una membongkar taktik investasi bodong menggaet para korbannya.

Wanita bernama lengkap Puteri Una Astari Thamrin menyebut dirinya diberi iming-iming laba mencapai 240 persen per tahun jika mengikuti skema investasi yang ditawarkan aplikasi robot trading DNA Pro.

“Dapat kita sampaikan bahwa dari prospectus yang ada itu keuntungannya satu hari satu persen, satu bulan kurang lebih 20 persen. Jadi ini angka yang cukup fantastis. Kalau per bulan 20 persen, anda bisa kali aja setahun itu berapa. Kira-kira 240 persen,” kata pengacara DJ Una, Yaffet Rissy di Gedung Bareskrim Polri.

Bukan hanya itu, Una disebut juga bakal dihadiahi sejumlah mobil mewah jika target atau skema investasi yang ditawarkan DNA Pro mampu dipenuhinya.

“(DNA Pro) menjanjikan macam-macam. Termasuk setelah kita cek, tiga CRV dan tiga Brio, itu yang dijanjikan kalau nanti berhasil memenuhi skema investasinya dengan jumlah investasi tertentu dan downline tertentu,” beber Yaffet.

Hanya saja setelah ditelusuri lebih lanjut, Yaffet mengatakan kliennya hanya mendapat omong kosong belaka dari aplikasi investasi bodong tersebut. Lebih parah, uang Rp1,5 miliar yang diinvestasikan Una dalam rekening DNA Pro disebut tak bisa ditarik kembali secara utuh.

“Ternyata semua itu bohong, semua itu omong kosong. Sampai Januari, dana tidak bisa ditarik kembali dan semua hadiah yang dijanjikan itu tidak pernah diterima oleh Una baik teman hingga keluarganya,” kata pengacara Una.

Dalam keterangan sebelumnya, Una mengaku bukan hanya bertindak sebagai saksi atas pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri terkait aliran dana DNA Pro.

Lebih dari itu, Discjockey 34 tahun juga terjerumus sebagai korban investasi bodong hingga mengalami kerugian senilai hampir Rp1 miliar.

“Setelah kita kalkulasi lagi, total dana yang diinvestasikan adalah Rp1,5 miliar, yang berhasil di withdraw itu sebesar Rp623 juta dengan demikian terdapat selisih Rp920 jutaan yang tidak bisa ditarik. Ya secara umum seperti itu, jadi masih mengalami kerugian kurang lebih Rp900an juta, secara umum seperti itu,” jelas Yaffet.

Dalam kasus ini sejumlah artis telah diperiksa penyidik Bareskrim Polri di antaranya Ivan Gunawan, Rizky Billar, Lesti Kejora, Nowella Idol, sampai personel Project Pop Hermann Josis Mokalu atau Yosi.

Bareskrim Polri juga sudah menetapkan total 12 tersangka dalam kasus robot trading DNA Pro. Sebanyak tujuh tersangka telah ditangkap, dan lima lainnya masih dalam daftar pencarian orang. [AHA]

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button