News

DOB Bertambah, Puan Ingatkan Komisi II-KPU Selaraskan Aturan Pemilu

Komisi II DPR RI dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) diingatkan segera mengambil langkah strategis terkait bertambahnya Daerah Otonomi Baru (DOB). Langkah ini terutama menyangkut penuntasan maupun penyelerasan terhadap aturan main pemilu.

“Tadi sudah berlangsung rapat konsultasi antara pimpinan DPR dengan pimpinan Komisi II. Akan dilakukan rapat dengan pendapat antara Komisi II dengan KPU dan pemerintah terkait dengan Peraturan KPU (PKPU) yang akan dibahas,” kata Ketua DPR RI Puan Maharani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (7/7/2022).

Puan menjelaskan, penambahan DOB akan berpengaruh terhadap pelaksanaan pemilu yang akan datang. Dia pun mengizinkan Komisi II DPR menggunakan masa reses untuk menggelar rapat dengan KPU agar sejumlah perubahan aturan kepemiluan dapat segera tuntas.

“Sehingga nantinya PKPU yang akan muncul atau yang akan dihasilkan itu sebelum tanggal 29 Juli 2022. Supaya PKPU sudah dikoordinasikan oleh DPR,” jelasnya.

DOB di Indonesia bertambah seiring terbentuknya Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan. Bahkan, dalam Rapat Paripurna, Kamis hari ini , DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya sebagai inisiatif DPR. RUU ini akan menjalani pembahasan pada masa sidang selanjutnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button