Anggota Komisi II DPR Ahmad Irawan memperingatkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa menjaga sikap keluarga mereka di publik. Hal ini menyoroti kasus penganiayaan terhadap dokter koas bernama Muhammad Luthfi, di Palembang oleh pihak keluarga rekannya, Lady Aurelia Pramesti yang berasal dari kalangan pejabat pemerintahan.
“Kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), apalagi kepada pejabatnya, kita harus menyadari akan selalu menjadi sorotan publik, termasuk keluarga. Pantas dan tidak pantas menjadi alat ukur bagi publik dalam menilai kita,” kata Irawan, Jakarta, dikutip Kamis (18/12/2024).
Irawan menilai pejabat publik memang perlu menjaga sikap baik dirinya maupun keluarga. Pasalnya, bukan tidak mungkin kasus penganiayaan ini bisa berujung pada kasus serupa yang menimpa Mario Dandy.
“Semoga kejadian serupa tidak terulang kembali. Mungkin kita diingatkan dengan kasus Mario Dandy sebelumnya yang merembet ke mana-mana,” ujarnya.
Diketahui, kasus penganiayaan seorang dokter koas (co-assistant) di Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel) yang viral di media sosial (medsos), telah merembet ke mana-mana. Termasuk menyeret Dedy Mandarsyah, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat (Kalbar).
Nama Dedy ikut viral setelah warga internet (warganet) menyebutnya sebagai ayah dari Lady Aurellia Pramesti, mahasiswi Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri). Di mana Lady ini diduga menjadi pemicu terjadinya pemukulan Muhammad Luthfi, dokter koas di RSUD Siti Fatimah Az-Zahra, Palembang, Rabu (11/12/2024). Pangkal persoalannya sepele, Lady tak berkenan kena jadwal piket di akhir tahun.
Dari pantauan Inilah.com, akun medsos X @PartaiSocmed cukup rajin membongkar kasus ini. Mulai video pemukulan saat Lutfhi bertemu Sri Meilina, ibu Lady di sebuah restoran di Palembang. Kala itu, Sri didampingi sopir yang bernama Fadilah alias DT, pelaku pemukulan yang sudah ditetapkan Polda Sumsel sebagai tersangka.
Canggihnya lagi, akun @PartaiSocmed juga memiliki rekaman pembicaraan saat mereka membahas jadwal piket malam tahun baru, hingga laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) milik Dedy. “Kejanggalan laporan harta kekayaan (LHKPN) Dedy Mndarsyah, ayah Lady Aurellia Pramsetu,” tulis @PartaiSocmed.