News

Donald Trump dan Keluarganya Tidak Laporkan Hadiah dari Pemerintah Asing

Presiden Amerika Serikat (AS) ke-45 Donald Trump dan keluarganya tidak melaporkan hadiah pemerintah asing senilai hampir US$300 ribu selama menjabat, demikian menurut laporan Partai Demokrat kepada Komisi Pengawas DPR yang dirilis akhir pekan kemarin.

Lebih dari 100 hadiah pemerintah asing tidak dilaporkan, termasuk dari Presiden China Xi Jinping, Putra Mahkota Saudi Mohammad bin Salman, Perdana Menteri India Narendra Modi, dan pejabat pemerintah asing lainnya.

Mungkin anda suka

Disebutkan bahwa Trump dan keluarganya menerima 117 hadiah pemerintah asing yang tidak dilaporkan, yang dinilai secara kasar sebesar US$291 ribu atau sekitar Rp4,4 miliar.

Putri Trump, Ivanka Trump, menantunya Jared Kushner, dan anak-anak mereka juga berada dalam daftar penerima sejumlah hadiah pemerintah asing.

“Penemuan hadiah pemerintah asing yang tidak dilaporkan ini menimbulkan pertanyaan mengenai mengapa Presiden Trump tidak bisa mengungkapkan hadiah-hadiah ini secara terbuka, sesuai perintah hukum,” kata laporan itu.

Undang-Undang Hadiah dan Perhiasan Luar Negeri melarang presiden dan pejabat federal menyimpan hadiah pribadi dari pemerintah asing yang bernilai lebih dari ‘nilai minimal’ dengan jumlah yang ditetapkan saat ini, yaitu sebesar US$415 atau sekitar Rp6,3 juta.

Hadiah yang melewati nilai minimal yang harus diungkapkan secara terbuka dan diserahkan kepada Arsip Nasional.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button