Ketua DPD RI, La Nyalla Mattalitti menyatakan bahwa Badan Kehormatan (BK) DPD resmi memecat senator asal Bali, Arya Wedakarna, buntut dari pelanggaran etik terkait dugaan ujaran kebencian yang mengandung SARA (suku, agama, ras dan antargolongan) saat pertemuannya dengan pihak Bea Cukai Bandara Ngurah Rai Bali beberapa waktu lalu.
“Sah, sudah di paripurna hari ini, sah, sah,” kata La Nyalla di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, (2/2/2024).
La Nyalla mengatakan Arya telah berulah, sehingga BK DPD mengambil sikap tegas karena menanganggap dirinya sudah terbukti melanggar etik. “AWK ini sudah banyak (kasusnya), berapa kali ya, empat kali ya. Sudah diampuni-diampuni, nah ini menyangkut umat agama,” jelasnya.
Selanjutnya, tutur dia, keputusan BK DPD ini pun akan diteruskan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi)untuk kemudian diresmikan. Ia juga menyebut bahwa pihaknya akan mengikuti arahan Presiden untuk menentukan siapa pengganti Arya. “Tinggal nanti kita ajukan ke presiden. Nanti bagaimana dengan presiden,” ucapnya.
Sebelumnya, BK DPD RI mengakui ada pelanggaran kode etik oleh Arya Wedakarna, namun hal ini belum dapat disampaikan, bahkan di luar kasus dugaan ujaran kebencian yang mengandung SARA (suku, agama, ras dan antargolongan) saat pertemuannya dengan pihak Bea Cukai Bandara Ngurah Rai Bali, muncul lagi kasus lain yang beredar di media sosial.
Dugaan pelanggaran itu seperti beredarnya video AWK ketika memarahi guru di salah satu sekolah di Kota Denpasar saat kedapatan menghukum siswa yang datang terlambat. “Sebenarnya itu kalau sekolah masuknya ke Komite III, ini sepertinya sudah meloncat. Tidak boleh itu melewati kapasitas seolah-olah sakti mantra guna, ya jadi tidak etis kalimat-kalimat keras. Sebenarnya kan ini banyak tapi kita fokuskan tuntutan yang lagi viral ini masalah yang di Bea Cukai,” kata dia.
Dalam proses pemeriksaan ini, BK DPD RI telah mengumpulkan pernyataan dan bukti-bukti dari tiga elemen tersebut, harapannya dapat memutuskan persoalan yang terjadi dan diperbincangkan di media sosial sejak awal tahun itu.
Leave a Reply
Lihat Komentar