Susu sapi dibuang peternak karena pabrik tak mau menampung hasil panen (Foto:X/@NenkMonica)
Aksi buang susu sebanyak 200 ton per hari oleh peternak sapi perah dan pengepul susu lokal, merupakan bentuk protes terhadap industri pengolahan susu. Karena, industri lebih memilih susu impor ketimbang menyerap susu dari peternak maupun pengepul.
“Atas peristiwa tersebut, kami di Dewan Persusuan Nasional (DPN) merasa prihatin dan menyayangkan. Khususnya terhadap industri pengolah susu (IPS) yang tidak bersedia menyerap susu segar yang dihasilkan peternak,” papar Ketua DPN, Teguh Boediyana, Jakarta, dikutip Selasa (12/11/2024).
Perilaku IPS yang seperti itu, lanjut Teguh, merupakan tindakan yang sangat tidak manusiawi dan pengingkaran terhadap komitmen yang pernah disampaikan. Bahwa IPS akan menyerap dan membeli susu segar yang diproduksi peternak sapi perah rakyat.
Dia bilang, tindakan IPS menolak membeli susu segar peternak sapi perah rakyat merupakan tindakan yang menambah penderitaan peternak sapi perah rakyat yang saat ini sudah termajinalisasi, serta tidak pernah memperoleh nilai tambah dari susu segar yang dihasilkan.
“Bahwa tindakan tidak menyerap susu segar dari peternak sapi perah adalah sebagai akibat tidak adanya peraturan perundang-undangan yang melindungi usaha peternak sapi perah rakyat dan menjamin kepastian pasar dari susu segar yang di hasilkan,” kata Teguh.
Ke depan, lanjut Teguh, pemerintah perlu memberlakukan kembali kebijakan rasio impor susu yang dikaitkan dengan realisasi penyerapan susu segar. Kebijakan ini sudah pernah dijalankan sebelum era reformasi yang dikenal dengan adanya bukti serap disingkat ‘busep’.
Terkait kisruh masalah susu ini, Asosiasi Industri Pengolahan Susu (AIPS) menuding kualitas susu lokal tidak memenuhi standar keamanan pangan. Itu alasan industri ogah menyerap susu dari peternak sapi perah rakyat. Jadi, alasannya bukan soal harga susu impor lebih murah.
“Jadi harga sebetulnya bukan isu, isu utama adalah kualitas,” kata Sonny di Kantor Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta, Senin (11/11/2024).
Dari sampling yang dilakukan, kata dia, industri menjumpai sejumlah material dalam susu seperti air, minyak goreng, sirup gula, karbonat, dan hidrogen peroksida. Adanya material dalam susu, tidak sesuai dengan standar keamanan yang ditetapkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Untuk itu, dia mengimbau peternak untuk tidak menambahkan material lain seperti air, minyak goreng, sirup gula, karbonat, hidrogen peroksida atau zat-zat lain yang tidak sesuai ketentuan BPOM.
“Karena ndustri wajib menjaga, berpijak standarnya BPOM. Enggak boleh ada ingredient itu dalam susu. Kami punya kewajiban, sehingga enggak diproses,” tuturnya.