DPR akan Minta Masukan dari Civil Society Sebelum Bahas RUU Pemilu dan Pilkada


Ketua Komisi II DPR RI M Rifqinizamy Karsayuda memastikan evaluasi tentang Pemilu dan Pilkada 2024 akan dilakukan secara simultan atau secara bersama-sama. Hal ini ia sampaikan usai rapat perihal jadwal pelantikan kepala daerah terpilih 2024.

“Terkait evaluasi tentang pemilu dan pilkada kita akan kami agendakan berikutnya. Evaluasi ini juga nanti secara simultan dilakukan oleh pemerintah,” kata Rifqi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (3/2/2025).

Dia menjelaskan, DPR bersama Kemendagri dan para penyelenggara pemilu akan mendengar kajian dari civil society (masyarakat sipil), akademisi dan berbagai macam stakeholder terkait lainnya.

“Untuk nanti juga mendapatkan insight kira-kira blueprint sistem politik dan pemilu kita ke depan seperti apa,” ujarnya menambahkan.

Rifqi menegaskan, hal itu juga termasuk soal pembahasan revisi undang-undang pemilu yang pihaknya belum bisa memastikan kapan akan segera dibahas. Meski begitu, dia akan menyerahkan semua keputusannya kepada pimpinan DPR perihal pembahasannya.

“Kalau kami dari DPR, kami serahkan sepenuhnya kepada rapat pimpinan DPR, kapan itu akan diserahkan dan apakah akan diserahkan ke Komisi II DPR RI atau melalui pansus atau melalui badan legislasi, semuanya juga sebagai Ketua Komisi II saya serahkan kepada pimpinan DPR,” jelas Rifqi.

Pada kesempatan yang sama, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengungkap sebanyak 183 petugas ad hoc KPU meninggal dunia dan 479 sakit selama gelaran Pilkada serentak 2024.

Hal itu disampaikan Ketua KPU RI Mochammad Afifudin dalam rapat kerja dan RDP bersama Mendagri, Bawaslu, dan DKPP di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (3/2/2025).

“Dari sekian banyak petugas kita sejak Mei 2024 sampai Januari 2025 pada Pilkada 2024 ini, ada beberapa jajaran yang sakit sebanyak 479 ada juga yang meninggal 183,” kata Afif.

Afif menjelaskan penyebab meninggal dunia dan sakit tersebut ada yang berhubungan langsung dengan pekerjaan kecelakaan, lalu juga yang berhubungan dengan pekerjaan dan juga penyakit bawaan.

Berdasarkan data KPU, petugas yang meninggal kebanyakan berasal dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) sebanyak 65 anggota. Kemudian, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara sebanyak 30 orang yang meninggal, Sekretariat PPS 28 anggota, Pantarlih 27 anggota, Panita Pemilihan Kecamatan (PPK) 19 anggota, Linmas TPS 13 anggota, dan Sekretariat PPK 4 anggota.

Menyikapi itu, KPU turut menyampaikan bela sungkawa dan memastikan pihaknya telah memberikan santunan kecelakaan kerja, bagi jajaran ad hoc sesuai dengan keputusan KPU nomor 59 tahun 2023.