DPR Dorong Ekshumasi Jenazah Afif Maulana, Korban Dugaan Kekerasan Polisi di Sumbar


Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan alasannya mendorong ekshumasi kepada diduga korban penganiayaan polisi di Sumatera Barat, Afif Maulana. Menurutnya, ekshumas perlu dilakukan untuk menghindari pemikiran negatif kepada kepolisian.

“Ini juga tujuannya supaya jangan sampai ada kemudian perkiraan-perkiraan negatif kepada polisi,” kata Dasco usai audiensi dengan keluarga Afif di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (5/8/2024).

Dasco mendorong Polda Sumatera Barat untuk mengusut kasus ini. Hal ini dengan dimintanya surat ekshumasi sesuai dengan permintaan keluarga korban.

“Alhamdulillah tadi surat eksumasinya sudah dikirim ke Jakarta dan sudah langsung dilihat oleh pengacara dan keluarga korban,” ucapnya.

Lebih lanjut, Dasco memastikan DPR RI mengawal jalannya ekshumasi hingga tuntas. Permintaan ini juga merupakan kemauan kelurga korban.

“Ya kan pasti kita akan setelah ekshumasi kita akan kawal prosesnya sampai dengan selesai,” ujarnya.

Dasco menerima audiensi keluarga korban dugaan penganiayaan oleh Polda Sumatera Barat, Afif Maulana. Penerimaan audiensi ini menuntut agar DPR RI membantu keluarga korban untuk melalukan membongkar dan memeriksa kembali mayat Afif atau yang dikenal dengan ekshumasi.

“Jadi ini utamanya adalah permintaan agar bisa dilakukan ekshumasi,” kata Dasco di ruang rapat Banggar DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (5/8/2024).

Untuk mewujudkan permintaan tersebut, Dasco mengaku telah meminta Kapolda Sumatera Barat untuk memberikan instruksi kepada Kapolres Kota Padang. Instruksi ini dilakukan agar Kapolres Kota Padang menerbitkan surat ekshumasi.

“Jadi sejak kemarin kita komunikasi, saya sudah minta Kapolda untuk meminta Kapolres Kota Padang menerbitkan surat ekshumasi. Salinan surat sudah di WA ke saya tapi saya pengen agar salina surat itu diberikan langsung kepada teman-teman Komisi III dan keluarga korban,” ujarnya.

Karenanya, Dasco menyatakan pertemuan Komisi III DPR RI dengan keluarga Afif untuk menyerahkan surat ekshumasi. Sedangkan untuk kelanjutan pelaksanaan ekshumasi tersebut, DPR RI menyerahkan kepada keluarga korban.

“Jadi ini hanya kemudian penyerahan ekshumasi dan lain-lain atau saya minta dokter luar yang katanya mengautopsi memberikan keterangan singkat, kita dengan audiensi di sini tapi goalnya adalah ekshumasinya bisa jalan. Gitu kan begitu ya? Oke,” tuturnya.