Sedikitnya 40 ribu jemaah umroh asal Indonesia, tidak pulang ke tanah air saat musim haji 2024. Diduga mereka berhaji tanpa visa haji yang resmi.
Mendapatkan informasi ini, Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang mengimbau masyarakat agar berhati-hati.
Jangan mudah tergiur tawaran haji tanpa lewat pendaftaran resmi dari pemerintah. Atau iming-iming berhaji tanpa antri.
Marwan menyebut, saat ini, Pemerintah Saudi sangat ketat dalam mengawasi jemaah haji. Sehingga dikhawatirkan jemaah yang tidak resmi itu, nantinya justru ditangkap pihak Saudi.
Politisi Fraksi PKB ini, meminta masyarakat yang berniat untuk berangkat Haji bersabar dan mengikuti aturan yang ada
“Pemerintah Saudi akan melakukan pengawasan yang ketat. Pengawasan yang ketat ini, dilalui dengan cara diamankan, diamankan itu, ya ditahan dulu, Kita nggak bisa ngurus nanti setelah selesai haji kan cukup lama, paling tidak 40 hari,” jelasnya, dikutip Sabtu (18/5/2024).
Untuk itu, Politikus PKB ini, mengingatkan masyarakat yang berniat beribadah Haji, agar bersabar dan mengikuti aturan yang ada.
Di mana, antrean haji di Indonesia bervariasi. Mulai dari menunggu 15 tahun hingga 45 tahun, bergantung pada daerah masing-masing.
Selain itu, Marwan juga mengingatkan masyarakat yang masih nekat berangkat haji dengan cara yang tidak resmi, dikhawatirkan ibadah hajinya tidak dapat memenuhi standar pelaksanaan ibadah haji. Ia pun juga mengingatkan pemerintah untuk melakukan pengawasan yang ketat, terhadap jemaah-jemaah haji ilegal tersebut.
“Seolah-olah, beribadah haji, tapi enggak masuk Arafah. Hanya di samping-samping Arafahnya, merasa sudah dipandang di Padang Arafah, padahal tidak,” kata Marwan.
“Kenapa begitu? Karena masuk Arafah itu portalnya cukup ketat, di pagar mau masuk. Nah kalau dia nggak punya tasreh nggak punya masyair, enggak mungkin bisa masuk,” jelas legislator asal Sumatera Utara II itu.
Marwan menambahkan, nantinya pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah agar tidak lagi menerbitkan visa kunjungan saat musim haji. Hal ini untuk mencegah masyarakat yang ingin berangkat haji tanpa prosedur resmi menggunakan visa kunjungan.
“Memang kunjungan ini, hakorang ke Saudi. Tapi ngapain berkunjung ribuan orang pada bulan-bulan haji? Itu ada motif. Nanti kami ingin mengajak pemerintah saat bulan-bulan haji, visa kunjungan yang dipakai orang Indonesia di-cut di imigrasi, tidak boleh berangkat,” kata dia.