Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal meminta kepada kepala daerah yang baru saja dilantik dapat meningkatkan sinergi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah, termasuk menyangkut kebijakan efisiensi anggaran yang telah diamanatkan oleh Presiden Prabowo.
“Kepala daerah harus bisa melakukan efisiensi APBD, khususnya pada belanja operasional, dan agar diarahkan untuk pelayanan publik khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, dan pengentasan kemiskinan,” kata Cucun, Kamis (20/2/2025).
Lebih lanjut, ia pun menyinggung Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD). Terutama, terkait dengan alokasi Belanja Pegawai pada APBD yang dibatasi sebesar 30 persen dari total belanja.
“UU HKPD mengharuskan Pemda mengalokasikan lebih besar belanja produktif. Dan demi mengurangi efisiensi anggaran di daerah, salah satunya dilakukan dengan pengurangan alokasi belanja pegawai,” terangnya.
Pimpinan DPR koordinator bidang (korbid) kesejahteraan rakyat (kesra) itu mengatakan, pengurangan anggaran upah pegawai ini sangat penting karena di beberapa daerah upah dan gaji hampir mencakup 50 persen dari dana APBD.
Cucun mengingatkan, Pemda masih memiliki waktu 2 tahun lagi karena UU HKPD memberi waktu transisi dilakukan dalam 5 tahun sejak UU tersebut diundangkan.
“Kebijakan ini paling lambat dilakukan pada tahun 2027 sesuai amanat UU HKPD. Artinya kepala daerah yang baru saja dilantik memiliki PR terkait efisiensi anggaran dari belanja pegawai,” jelas Cucun
Ia menambahkan, UU HKPD juga berfungsi mencegah korupsi dan memperbaiki tata kelola anggaran di daerah. Melalui beleid ini, Pemda ‘dipaksa’ untuk melakukan belanja anggaran dengan sebaik-baiknya sehingga APBD lebih bisa dirasakan untuk peningkatan kualitas kehidupan rakyat.
“Agar bagaimana fasilitas kesehatan dan fasilitas pendidikan bisa merata di setiap daerah, serta kehidupan sosial ekonomi dan budaya rakyat terus mengalami peningkatan,” urai Cucun.
“Kemudian agar kesenjangan di daerah dapat diatasi, ekonomi masyarakat terjaga, dan tingkat pengangguran dapat ditekan dengan kebijakan-kebijakan produktif dan pro-rakyat, salah satunya dengan efisiensi APBD agar diprioritaskan bagi program-program jaminan kesejahteraan rakyat,” sambungnya.