Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir berharap kehadiran ketiga pemain naturalisasi baru dapat membawa prestasi sepak bola Indonesia makin meningkat.
“Jadi memang sekarang kita DPR membantu PSSI untuk concern karena kita lihat akhir-akhir ini kan prestasi bola kita kan kurang baik-baik saja, begitu karena ada menurun-menurun sedikit nah kita harapkan dengan ada tambahan tiga pemain naturalisasi diupayakan prestasi kita bisa meningkat kembali, bisa lebih naik lagi,” kata Adies di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (6/3/2025).
Adies menjelaskan, penambahan tiga pemain naturalisasi baru ini bisa menjadi amunisi tambahan bagi PSSI dalam menghadapi kualifikasi Piala Dunia zona Asia. Pasalnya tiga pemain naturalisasi baru ini dinilai memiliki kemampuan yang dibutuhkan oleh Timnas Indonesia.
“Kita harapkan persepakbolaan kita di Indonesia bisa kembali berkibar di kancah internasional,” ujarnya.
Sebelumnya, Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI ke-14 masa persidangan II tahun sidang 2024-2025, resmi menyetujui permohonan naturalisasi atau pertimbangan pemberian kewarganegaraan kepada calon pemain Timnas Indonesia yakni Emil Audero, Joey Pelupessy, dan Dean James.
Pantauan Inilah.com, rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir dan ditemani Wakil lainnya yakni Cucun Ahmad Syahrurijal dan Saan Mustopa.
Emil Audero, Joey Pelupessy, dan Dean James mendapatkan persetujuan berdasarkan Surat Presiden RI nomor R15, R16, dan R17 tahun 2025 pada tanggal 3 Maret 2025.
“Berdasarkan surat presiden nomor R15, R16, R17 tahun 2025 tanggal 3 maret 2025 hal permohonan pemberian kewarganegaraan republik indonesia atas nama sdr. Joey Pelupessy, Emil Audero Mulyadi, dan Dean Ruben James,” kata Adies di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (6/3/2025).
Lebih lanjut, dia kemudian meminta persetujuan anggota dewan dalam Rapat Paripurna berkenaan pemberian kewarganegaraan Indonesia untuk ketiga pemain tersebut.
“Sehubungan dengan itu kami meminta persetujuan pada Rapat Paripurna hari ini apakah permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama tersebut dapat disetujui?,” tanya Adies yang kemudian dijawab setuju oleh para anggota rapat sambil mengetuk palu sidang.
Setelah itu, dia kemudian meminta persetujuan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku.