DPR Harap Proyek yang Didanai BPI Danantara Bantu Pemerintah Serap Tenaga Kerja


Wakil Ketua DPR, Cucun Ahmad Syamsurijal mengapresiasi peluncuran Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto.

Ia berharap, BPI Danantara yang menjadi sovereign wealth fund (SWF) Indonesia, dapat membangkitkan perekonomian nasional.

“Kita patut mengapresiasi pembentukan Badan Pengelola Investasi Danantara. Peresmian Danantara oleh Presiden Prabowo Subianto menjadi momentum untuk membangkitkan ekonomi Indonesia di mata dunia,” kata Cucun, Jakarta, Senin (24/2/2025).

Selain itu, politikus dari Fraksi PKB itu, berharap, BPI Danantara dapat membawa kemajuan bagi bangsa dan rakyat Indonesia. “Semoga Danantara dapat membuat multiplier effect yang besar dalam perekonomian Indonesia dan menggerakkan ekonomi lokal,” tuturnya.

Cucun menjelaskan, nama Danantara sendiri diberikan langsung Presiden Prabowo. Di mana, ‘Daya’ berarti energi, ‘Anagata’ berarti masa depan, dan ‘Nusantara’ merujuk pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), yang secara keseluruhan mencerminkan kekuatan dan potensi masa depan Indonesia.

“Dengan semangat tersebut, saya secara pribadi berharap visi Danantara bisa tercapai untuk menjadi pengelola investasi negara yang terkemuka dan dapat mendorong transformasi ekonomi negara,” jelas Cucun.

“Dan dengan menumbuhkan badan Sovereign Wealth Fund berskala dunia, tentunya kita berharap Danantara dapat mendukung pembangunan nasional dan menciptakan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia,” sambungnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto meresmikan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (24/2/2025).

Peresmian ini dilakukan dengan menandatangani Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara serta Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).

“Pada hari ini, hari Senin tanggal 24 Februari 2025, saya Presiden Republik Indonesia, menandatangani Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara serta Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara,” kata Prabowo.

Selain itu, Prabowo juga menandatangani Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana Badan Pengelola Investasi Daya Anagata (BPI Danantara).

Kemudian, Prabowo langsung menandatangani dokumen yang sudah ada di meja tepat di hadapannya. Penandatanganan tersebut diawali Prabowo dengan mengucap basmalah. “Bismillahirahmanirahim,” ucapnya sebelum menandatangani dokumen.