Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Wakil Ace Hasan Syadzily mengatakan running text pengganti azan yang akan ditayangkan ketika Misa bersama Paus Fransiskus tidak perlu diperdebatkan. Menurutnya, perdebatan tersebut tidak seharusnya dipergunjingkan sebab langkah tersebut merupakan bentuk toleransi beragama di Indonesia.
“Saya kira jika ada keinginan seperti itu saya rasa tidak perlu diperdebatkan, kita harus menunjukkan Indonesia menghormati terhadap pelaksanaan dari Misa Akbar tersebut,” kata Ace di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (4/9/2024).
Ace mengatakan perayaan Misa Akbar tersebut patut disyukuri. Pasalnya, tidak semua negara berkesempatan dikunjungi oleh Paus Fransiskus.
“Dan ini momen yang sangat langka terutama untuk masyarakat Katolik Indonesia,” ucapnya.
Sehingga kunjungan tersebut, ungkap Ace, dimanfaatkan untuk melakukan Misa Akbar yang memang mungkin waktunya bersamaan dengan salat Magrib. Ia menilai imbauan yang diberikan Kementerian Informasi dan Komunikasi tidak harus ditanggapi sebagai bagian dari upaya kita untuk menghormati keberadaan Misa Akbar tersebut.
“Jadi saya kira imbauan Menkominfo untuk pelaksanaan misa akbar itu harus kita pahami untuk menjaga toleransi,” ujarnya.
Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) mengeluarkan imbauan agar stasiun televisi menyiarkan azan Magrib dalam bentuk running text ketika menayangkan secara langsung ibadah misa yang dipimpin Paus Fransiskus di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Kamis (5/9/2024) besok.
Hal tersebut sesuai dengan surat yang disampaikan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik dan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag kepada Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika tertanggal 1 September 2024, yang salinannya diperoleh di Jakarta pada Selasa malam (3/9/2024).
Surat itu juga mengimbau agar seluruh televisi nasional menyiarkan secara langsung dan tidak terputus ibadah misa akbar yang dipimpin Paus Fransiskus besok.
“Kementerian Agama menyarankan agar Misa yang dipimpin oleh Paus Fransiskus pada tanggal 5 September 2024 pada pukul 17.00 s.d. 19.00 WIB disiarkan secara langsung dengan tidak terputus pada seluruh televisi nasional,” demikian bunyi surat yang ditandangani Dirjen Bimas Katolik Suparman dan Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin tersebut.
Kemenag juga mengingatkan bahwa azan Maghrib yang kemungkinan berlangsung di sela-sela ibadah misa akbar tersebut tetap disiarkan.