Ototekno

DPR Ingatkan Kebocoran Data Berulang Bisa Lunturkan Kepercayaan Publik

Anggota Komisi I DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sukamta, mengungkapkan bahwa kasus kebocoran data yang berulang kali terjadi dapat menyebabkan kurangnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, terutama Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo).

“Kasus ini terjadi berulang kali tanpa adanya upaya pencegahan dan tindakan hukum yang dapat mencegah kejadian serupa,” jelas Sukamta dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta pada Jumat (7/7/2023).

Sebelumnya, terjadi kebocoran data yang melibatkan 35 juta data pengguna MyIndihome, 19 juta data BPJS Ketenagakerjaan, 3,2 miliar data dari Aplikasi Peduli Lindungi, 45 juta data MyPertamina, dan 105 juta data Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Sukamta menambahkan, “Kali ini kebocoran data paspor menjadi lebih serius dan mencoreng citra Kemkominfo serta negara Indonesia, karena server Imigrasi berada di Pusat Data Nasional (PDN) yang dikelola oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).”

Ia juga menyatakan bahwa Kemkominfo harus bertanggung jawab dan memberikan penjelasan kepada publik mengenai kasus ini.

Sukamta mengakui bahwa saat ini terdapat celah dalam aturan yang digunakan oleh pemerintah, termasuk Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang baru akan berlaku pada November 2024 mendatang.

“Pemerintah, khususnya Kemkominfo, harus segera mengeluarkan peraturan darurat sebelum UU PDP diberlakukan,” ujar Sukamta. Menurutnya, hal ini bertujuan tidak hanya untuk mencegah kasus kebocoran data secara hukum, tetapi juga untuk mendorong pengelola data untuk mempersiapkan sistem dan infrastruktur yang lebih baik.

Sebelumnya dilaporkan bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Direktorat Jenderal Imigrasi sedang menyelidiki dugaan kebocoran data yang melibatkan 34 juta paspor Warga Negara Indonesia (WNI). Dugaan kebocoran ini pertama kali diungkapkan oleh praktisi keamanan siber, Teguh Aprianto, melalui cuitannya di Twitter.

Teguh Aprianto menyebut, “Selamat kepada mereka yang memiliki paspor, karena 34 juta data paspor baru saja bocor dan dijual.” Informasi yang diduga bocor termasuk nomor paspor, tanggal berlaku paspor, nama lengkap, tanggal lahir, dan jenis kelamin.

Kemenkominfo telah berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta Direktorat Jenderal Imigrasi sebagai respons terhadap dugaan kebocoran data ini. Usman Kansong, Direktur Jendral Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kemkominfo, menyatakan bahwa mereka sedang melakukan penelusuran terhadap dugaan kebocoran data tersebut.

“Saat ini, kami menemukan perbedaan struktur data antara yang ada di Pusat Data Nasional dengan yang beredar. Tim kami masih melakukan penelusuran,” jelas Usman Kansong.

Kejadian ini terjadi beberapa bulan setelah adanya dugaan peretasan oleh Bjorka yang membocorkan data MyPertamina sebanyak 44 juta data pada November 2022. Data yang bocor meliputi nama, alamat email, nomor induk kependudukan (NIK), nomor kartu tanda penduduk (KTP), dan nomor pokok wajib pajak (NPWP). Bjorka juga mengklaim pernah meretas surat-surat pribadi Presiden Jokowi, termasuk surat dari Badan Intelijen Negara (BIN).

Direktorat Jenderal Imigrasi menjelaskan bahwa mereka melakukan penelusuran setelah menerima laporan tentang dugaan kebocoran data. Ditjen Imigrasi juga menegaskan bahwa data paspor saat ini berada dalam pengawasan Pusat Data Nasional yang dikelola oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Penyelidikan terhadap dugaan kebocoran data ini masih berlangsung, dan masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan menjaga keamanan data pribadi mereka.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button