DPR: Kemudahan Regulasi tak Hanya Selamatkan Sritex tapi Industri Tekstil

Jumat, 1 November 2024 – 14:36 WIB

Aktifitas pekerja pabrik Sritex di Sukoharjo, Jawa Tengah. (Foto: Dokumentasi Sritex)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Anggota Komisi XI DPR RI Charles Meikyansah mendukung upaya Pemerintah yang tengah menyiapkan kebijakan untuk melindungi industri tekstil. Hal ini menyusul persoalan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang dinyatakan pailit.

“Kita mendukung upaya Pemerintah yang sekarang tengah berjibaku berusaha memberi penyelamatan untuk Sritex. Karena kalau Sritex sampai bangkrut, pastinya bisa berpengaruh terhadap perekonomian nasional,” ucap Charles dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (1/11/2024).

Meski pabrik masih beroperasional sambil manajemen mengajukan kasasi di Mahkamah Agung (MA) untuk membatalkan putusan PN Niaga Semarang, status pailit terhadap Sritex menurutnya bisa berdampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi. Belum lagi adanya potensi massal badai pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap puluhan ribu karyawan Sritex.

“Kita tidak bisa tinggal diam saat nasib puluhan ribu rakyat menjadi taruhannya. Negara perlu membantu Sritex dengan tujuan agar tidak ada PHK massal kepada para karyawannya. Dan tentunya juga agar industri tekstil kita tidak terdampak,” ungkapnya.

Advertisement

Dirinya juga mendukung upaya Pemerintah yang menyiapkan berbagai langkah penyelamatan untuk Sritex, mulai dari kebijakan Bea Masuk Antidumping (BMAD) dan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) atau safeguard.

“Bentuk pertolongan dalam bentuk kemudahan regulasi saya kira sudah sangat tepat, karena ini bukan hanya menyelamatkan Sritex saja, tapi juga industri tekstil secara keseluruhan,” tuturnya.

“Kami juga mendorong agar Pemerintah membuat terobosan agar industri tekstil dalam negeri berjaya lagi, karena kita tahu beberapa waktu belakangan banyak perusahaan tekstil dan garmen yang kesulitan karena beberapa faktor,” lanjutnya.

Salah satu faktor yang membuat industri tekstil Indonesia lesu adalah karena membanjirnya barang impor dengan harga kompetitif atau murah. Industri tekstil lokal menjadi kalah saing hingga membuat beberapa perusahaan gulung tikar, atau melakukan efisiensi dengan pengurangan karyawan sehingga terjadi badai PHK di industri tekstil serta garmen.

Komisi XI DPR yang membidangi urusan keuangan negara dan perencanaan pembangunan nasional pun, berharap Pemerintah memberi kebijakan stimulus bagi para pelaku usaha tekstil. Sebab, lanjut Charles, industri tekstil juga banyak menyumbang terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

“Industri tekstil ini kan industri padat karya yang menyerap jutaan tenaga kerja dan berkontribusi besar terhadap PDB (produk domestik bruto). Termasuk perusahaan besar seperti Sritex yang banyak mengekspor produknya ke luar negeri, itu kan menjadi kontribusi pemasukan buat negara,” ujar Charles.

Oleh karena itu, DPR siap mengawal kebijakan-kebijakan yang mendukung daya saing industri domestik seperti industri tekstil ini, misalnya dengan pengetatan impor dan insentif bagi produksi lokal.

Terkait hal ini, pengusaha menilai salah satu penyebab banjirnya barang impor adalah karena ada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan pengaturan impor. Pihak pengusaha berharap Pemerintah bisa merevisi aturan ini.

“Pada intinya kita ingin agar industri di dalam negeri, termasuk industri tekstil dapat dijaga dari persaingan tidak sehat. Jadi memang harus ada intervensi yang mendukung dan menjaga iklim industri di Indonesia,” tandasnya.
 

Topik

BERITA TERKAIT