News

DPR: Keputusan Pemerintah Soal Lebaran 2023 Jangan Digoreng ke Ranah Politik

Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi mengharapkan putusan pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) mengenai penetapan 1 Syawal 1444 Hijriah atau Hari Raya Idul Fitri tak digoreng ke ranah politik. Hal ini merespons keputusan pemerintah yang berbeda dengan Pimpinan Pusat (PP) Muhamadiyyah mengenai penetapan 1 Syawal 1444 Hijriah.

“Sidang Isbat ini bagian dari penghormatan pemerintah terhadap golongan Islam di Indonesia. Oleh karena itu, keputusan sidang isbat ini tidak boleh dibawa kemana-mana termasuk ranah politik,” kata Kahfi di kantor Kemenag RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (20/4/203).

Dia mengimbau seluruh masyarakat untuk menghormati apabila ada pihak lain yang menetapkan berbeda mengenai Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah/2023 Masehi.

“Bagi yang menetapkan lebih awal dari keputusan pemerintah diharapkan menghormati umat Islam yang masih menyempurnakan puasanya di hari terakhir,” ujar dia.

Kahfi memandang perbedaan tersebut tidak perlu diperdebatkan. Sebab, perbedaan semacam ini sering terjadi di Indonesia.

“Atas nama Ukhuwah Islamiyah juga, perbedaan yang sering terjdi seperti ini tidak perlu diperdebatkan apalagi perdebatan itu mengarah kepada debat kusir yang tidak perlu,” ujar Kahfi menegaskan.

Senada, Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas meminta masyarakat tidak menonjolkan soal adanya perbedaan waktu dalam merayakan Hari Raya Idul Fitri.

“Tetapi kita mencari titik temu dari persamaan-persamaan yang mungkin kita miliki,” kata Yaqut.

Sebelumnya, pemerintah melalui Kemenag menetapkan 1 Syawal 1444 Hijriah atau Idul Fitri 2023 Masehi jatuh pada Sabtu (22/4/2023).Penetapan ini diumumkan setelah berlangsungnya sidang isbat di kantor Kemenag, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis malam.

“Berdasarkan hisab posisi hilal di seluruh Indonesia sudah di atas ufuk dan tidak memenuhi kriteria MABIMS baru, serta ketiadaan melihat hilal. Sidang isbat menetapkan 1 Syawal 1444 H jatuh pada hari Sabtu, 22 April 2023 Masehi,” kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi pers penetapan sidang isbat di Jakarta.

Dengan demikian, penetapan 1 Syawal antara Pemerintah dengan Muhammadiyah berbeda. Muhammadiyah telah menetapkan Idul Fitri pada Jumat (21/4/2023) yang didasarkan pada kriteria wujudul hilal. Sementara keputusan pemerintah menetapkan Hari Raya Idul Fitri pada Sabtu (22/4/2023) berdasarkan kriteria MABIMS atau Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button