Anggota Komisi X DPR RI, Ferdiansyah, meminta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk melibatkan DPR dalam proses sosialisasi maupun evaluasi kebijakan Tes Kemampuan Akademik (TKA) dan pengembalian sistem penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa di jenjang SMA.
Ferdiansyah menyatakan, keterlibatan Komisi X penting untuk memastikan kebijakan tersebut tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat akibat kurangnya komunikasi dengan pemangku kepentingan.
“Komisi X harus dilibatkan dalam sosialisasi dan evaluasi, supaya tidak terjadi kebijakan publik yang gaduh karena tidak melibatkan stakeholder terkait,” kata Ferdiansyah, Senin (14/4/2025) dikutip dari Antara.
TKA dan penjurusan dijadwalkan mulai diuji coba pada siswa kelas 12 SMA pada November 2025, sebagai bagian dari sistem baru seleksi masuk perguruan tinggi. Menurut Ferdiansyah, TKA bisa menjadi instrumen untuk mengukur kemampuan akademik siswa sekaligus membantu mereka memilih program studi yang sesuai dengan minat dan bakat.
“TKA bisa membantu murid lebih fokus menentukan jurusan kuliah dan menjadi alat ukur kemampuan akademik mereka secara lebih objektif,” jelasnya.
Ferdiansyah juga menekankan pentingnya koordinasi antara Kemendikdasmen dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek). Pasalnya, pelaksanaan TKA sangat berkaitan dengan proses seleksi masuk perguruan tinggi.
Ia menyebut, sinergi antar kementerian diperlukan untuk memastikan kesiapan sekolah dan perguruan tinggi dalam mengakomodasi pelaksanaan TKA secara menyeluruh dan serentak.
“Komisi X nanti akan meminta kedua kementerian itu untuk memfinalisasi seluruh persiapan dan kesiapan TKA,” ujarnya.
Ferdiansyah menegaskan bahwa implementasi kebijakan pendidikan, apalagi yang berdampak luas seperti TKA dan penjurusan, tidak bisa berjalan sendiri tanpa koordinasi lintas sektor dan dukungan legislatif.