News

DPR Minta Pelaku Suap Pajak Bank Panin Diadili, Periksa Komisarisnya

Anggota Komisi XI DPR Hendrawan Supratikno mendesak kasus suap pajak Bank Panin, diungkap tuntas. Termasuk dugaan keterlibatan petinggi bank tersebut.

“Kalau bank yang konservatif saja salah satu komisarisnya terlibat dalam pat-gulipat penyuapan, maka masalah ini sangat serius. Penanganannya harus secara tuntas,” kata Hendrawan, Jakarta, Senin (28/3/2022).

Desakan politisi PDI Perjuangan ini, menindaklanjuti kesaksian di persidangan tipikor yang menyebut kemungkinan adanya keterlibatan pemilik bank, perlu ditindaklanjuti. Apalagi Bank Panin merupakan bank yang konservatif dalam menjaga reputasi.

“Penanganan suap pajak kepada para pejabat DJP oleh Bank Panin harus secara transparan dan masalah diselesaikan secara tuntas. Supaya ke depan hal tersebut tidak terulang,” kata Hendrawan.

Kata politikus PDIP ini, penuntasan kasus dugaan suap pajak di Bank Panin penting untuk memberangus perilaku buruk di sektor pajak yang jelas-jelas merugikan negara. Agar ada efek jera, seluruh pelakunya harus diadili dan mendapatkan hukuman yang setimpal.

Ia mengharapkan, pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) menindak semua pihak yang diduga terlibat dalam kasus penyuapan ini, baik mantan pejabat DJP Kemenkeu maupun dari pihak Bank Panin dan dua perusahaan lainnya.

Kasus ini, menurutnya, punya efek besar. Bisa mengganggu kepercayaan publik, serta melahirkan preseden buruk terhadap sektor perbankan. “Penyuapan yang dilakukan oleh komisaris Bank Panin kepada pejabat pajak ini bisa menimbulkan dampak negatif bagi perbankan,” kata Hendrawan.

Selain itu, menurut dia, kasus ini juga berpotensi menyebabkan kerugian negara karena adanya penerimaan pajak yang tidak dibayarkan kepada negara. “Potensi pajak yang seharusnya mencapai Rp926 miliar dari Bank Panin, mengapa bisa oknum-oknum DJP menurunkan jumlahnya menjadi Rp303 miliar. Hal ini cukup menjadi landasan DJP untuk melakukan pemeriksaan ulang Bank Panin untuk tahun buku 2016,” katanya.

Sebelumnya, Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE), Piter Abdullah mengatakan, kasus suap Bank Panin terhadap para pejabat DJP tidak akan mempengaruhi kredibilitas perbankan nasional. “Karena yang terlibat hanya pihak manajemen Bank Panin sedangkan bank-bank lain kondisinya enggak ada masalah,” ujarnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Iwan Purwantono

Mati dengan kenangan, bukan mimpi
Back to top button