DPR Minta Penembakan Pekerja Migran di Malaysia Diusut, Segera Panggil Menteri Sugiono


Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pihak terkait segera mengusut kasus penembakan pekerja migran Indonesia (PMI) di Malaysia secara transparan.

“Kementerian terkait, kemudian aparat penegak hukum harus segera menindaklanjuti hal tersebut, menyelidiki, mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menyelidiki,” ujar Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (30/1/2025).

Puan juga menegaskan hal ini dilakukan demi memitigasi, dan memastikan perlindungan warga negara Indonesia yang menjadi korban.

“Jangan sampai terjadi lagi hal seperti itu,” kata Puan. 

Selain itu, Puan juga tak menampik pihaknya akan memanggil Menteri Luar Negeri Sugiono guna meminta penjelasaan terkait kasus tersebut.

“(Soal memanggil Menteri Luar Negeri Sugiono) itu nanti di komisi terkait tentu saja akan melaksanakan hal-hal terkait  itu,” kata Puan.

Sebelumnya, Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) selaku penjaga wilayah laut Malaysia menembak sebuah kapal di perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia, Jumat (24/1/2025) sekitar pukul 03.00 dini hari waktu setempat.

Penembakan dilakukan setelah para penumpang kapal diduga melakukan perlawanan sehingga menyebabkan satu WNI meninggal dunia.

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur menyatakan korban meninggal dunia dengan inisial B akan dipulangkan ke Indonesia setelah selesai menjalani autopsi, sementara empat korban lainnya telah mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menyebut jenazah B yang berasal dari Riau itu dipulangkan pada Kamis (30/1/2025).

Kementerian P2MI telah berkoordinasi dengan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau dan pemerintah daerah setempat terkait pemulangan jenazah.

Kementerian P2MI mengecam insiden tersebut serta mendesak pemerintah Malaysia untuk segera melakukan pengusutan dan mengambil tindakan tegas terhadap petugas patroli APMM apabila terbukti melakukan tindakan yang melibatkan penggunaan kekuatan berlebihan.