News

DPR Nilai Bentrokan di PT GNI Akibat Pemerintah Menganakemaskan TKA

Komisi III DPR menilai bentrokan yang terjadi antar pekerja di PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) di Desa Bunta, Kecamatan Petasia Timur, Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah akibat pemerintah terlalu memberi ruang terhadap Tenaga Kerja Asing (TKA).

“Bentrokan antar pekerja lokal dengan pekerja ekspatriat apalagi sampai menewaskan, baik pekerja lokal maupun asing baru kali ini terjadi di Indonesia. Mengapa ini sampai terjadi, mungkin karena pemerintah terlalu memberi ruang,” ujar Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat, Santoso kepada inilah.com, Senin (16/1/2023).

Menurutnya, selama ini pemerintah selalu memberikan keistimewaan terhadap para investor. Bahkan pemerintah tidak tegas mengatur soal batasan TKA yang bekerja di Indonesia.

“Serta kemudahan bagi investor PMA (Penanam Modal Asing) dalam memperkerjakan TKA, tanpa batasan lingkup pekerjaan yang dapat dikerjakan oleh TKA,” sambungnya.

Oleh karena itu, regulasi terkait pemberian ruang terhadap TKA ini mesti dirombak total oleh pemerintah. Sehingga rakyat Indonesia tidak merasa semakin dikorbankan dalam peristiwa semacam ini.

“Pemerintah tidak boleh lagi dengan alasan kemudahan investasi, namun mengorbankan rakyatnya menjadi pengangguran di negerinya. Karena membanjirnya tenaga kerja asing yg sebenarnya dapat dikerjakan sendiri oleh tenaga kerja dalam negeri,” lanjut Santoso.

Santoso menyinggung bahwa pemerintah seharusnya dapat menjalankan tugas, sebagaimana yang tertuang dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Sehingga tidak terjadi lagi insiden bentrokan antara pekerja lokal dan asing.

“Tidak boleh lagi menganak-emaskan TKA dengan meminggirkan tenaga kerja bangsanya sendiri. (Saya) meminta agar pemerintah mengusut dengan tuntas akar masalah ini, serta memberi tindakan tegas kepada manajemen di PT GNI beserta investornya yang mengakibatkan kematian pekerja Indonesia,” pungkasnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button