News

DPR Papua Minta Panglima TNI Tindak Tegas dan Tarik Pasukan Non-organik

Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) meminta Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa memberikan sanksi tegas kepada para pasukan non-organik yang diduga pelaku mutilasi warga Nduga. Panglima TNI juga harus menarik pasukan non-organik tersebut dari tanah Papua.

“Kami ke Komnas HAM dan meminta panglima TNI pelaku ini di proses hukum, dipecat dengan tidak hormat,” kata Anggota DPRP, John NR Gobay di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (26/9/2022).

Mungkin anda suka

Dia mengatakan, keluarga korban meminta Jenderal TNI Andika menggelar proses penyelidikannya secara terbuka agar publik bisa mengetahuinya.

“Keluarga meminta agar dihukum mati. Pengadilannya terbuka disaksikan keluarga korban dapat merasa puas dengan pengadilan terbuka di Mimika,” ungkap dia.

Jhon juga menyebut kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban jiwa beberapa waktu lalu diduga dilakukan oleh oknum yang sama. Hal ini terlihat dari cara memperlakukan korban dengan tidak layak. Salah satunya dengan manaruh uang di atas peti jenazah korban.

“Untuk kasus Mappi, saat pemakaman oknum anggota menaruh uang di atas peti jenazah, pola kami bukan begitu. Menyelesaikan masalah setelah di kubur, untuk itu kami meminta Komnas HAM mendorong Panglima TNI mengevaluasi pasukan nonorganik. Dua kasus diproses secara hukum, terbuka dan disaksikan masyarakat Papua,” imbuh dia.

Selain itu, Jhon meminta pemerintah untuk menghentikan pengiriman pasukan non-organik ke Papua agar aksi serupa tidak terjadi kembali. Karena jika pasukan ini masih ada, maka kasus pembunuhan di Papua akan terus bertambah.

“Pemerintah tidak lagi mengirim pasukan non-organik ke Papua. Kasus mappi, 10 anggota enggak mau diminta keterangan. Panglima harus intervensi sehingga penanganan kasus dapat dilakukan secara transparan, keadilan dan membuat keluarga korban puas,” pungkasnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button