DPR Pasang Target Pembahasan RUU TNI Rampung Sebelum Idul Fitri


Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin mengatakan pihaknya menargetkan pembahasan RUU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI di Panja selesai sebelum hari raya Idul Fitri.

“Ya, saya memahami. Tapi buat saya pribadi, ya kalau ada tugas ya kita selesaikan segera. Tidak usah dilambat-lambatkan. Tidak usah juga dicepat-cepatkan. Yang paling penting dalam membuat undang-undang itu aturannya adalah prosedur cara membuatnya. Ya, prosedurnya tidak boleh dilewatkan,” ujar Hassanudin kepada wartawan, di Hotel Fairmount Jakarta, Sabtu (13/3/2025).

Dia menilai selama proses pembahasan RUU TNI oleh Panja berjalan sesuai dengan prosedur dan melalui diskusi yang medalam. Menurutnya, dalam pembahasan ini pihaknya tak asal ketok dalam menetapkan aturan dalam RUU TNI tersebut.

Lebih lanjut, dia berharap agar RUU TNI dapat diselesaikan sebelum hari raya. Alasannya, pihaknya juga memiliki agenda pembahasan RUU lain.

“Soal nanti, apakah sebelum hari raya selesai atau sudah, saya tidak melihat ke situ ya. Ya kalau misalnya setelah hari raya selesai, ya sudah plong. Atau sebelum hari raya juga selesai, ya plong juga,” kata dia.

“Karena kan secara pribadi misalnya saya ada tugas lagi nanti misalnya di RUU penggunaan ruang udara. Kemudian juga RUU penyiaran belum selesai, itu masih satu. Kemudian juga RUU misalnya yang lain-lain lah. Kalau saya, buat saya pribadi, as soon as possible itu lebih bagus,” sambung dia.

Diketahui Dalam susunan jadwal rapat, tertera bahwa jadwal acara konsinyering rapat Panja RUU TNI Komisi I DPR RI dengan pemerintah itu dilangsungkan di salah satu hotel di kawasan Senayan, Jakarta, sejak Jumat siang pukul 13.30 WIB. Rapat kemudian dilanjutkan pada Jumat malam mulai pukul 19.30 WIB.

Lalu, rapat dilanjutkan pada Sabtu (15/3) sejak pagi hingga malam hari, yang diselingi beberapa kali waktu istirahat. Sementara pada Minggu (16/4), para peserta rapat dijadwalkan meninggalkan hotel sehingga tidak ada jadwal pembahasan RUU TNI.

Setidaknya, ada tiga poin penting yang diusulkan dilakukan perubahan dalam RUU TNI, yakni kedudukan TNI; perpanjangan batas usia pensiun prajurit TNI; hingga penambahan institusi di kementerian/lembaga yang bisa dijabat oleh prajurit aktif TNI.

Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa (18/2) menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.

Pembahasan RUU TNI diusulkan masuk Prolegnas Prioritas 2025 didasarkan atas Surat Presiden RI Nomor R12/Pres/02/2025 tertanggal 13 Februari 2025. Dengan begitu, RUU tersebut menjadi usul inisiatif dari pemerintah.