Presiden Prabowo Subianto (tengah) didampingi sejumlah menteri/wakil menteri Kabinet Merah-Putih dan perwakilan nelayan serta petani menyampaikan keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (5/11/2024). Prabowo menandatangani Perpres Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM di bidang pertanian, perkebunan, peternakan, dan kelautan serta UMKM lainnya dengan harapan dapat membantu para produsen yang bekerja di bidang tersebut. (Foto: Antara/Afra Augesti)
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyambut baik kebijakan penghapusan utang bagi pelaku UMKM, nelayan, dan petani.
Menurutnya, kebijakan ini akan membantu UMKM yang terdampak menjadi bangkit kembali perekonomiannya.
“Penghapusan utang ini tentu berdampak positif, UMKM bisa bangkit kembali sehingga akan mendorong pertumbuhan ekonomi kita,” ujar Cucun dalam keterangan yang diterima di Jakarta, dikutip Jumat (8/11/2024).
Kebijakan yang dikeluarkan Presiden Prabowo Subianto sudah tepat di tengah badai PHK yang melanda serta dinamika ekonomi yang penuh tantangan, UMKM menjadi jaring pengaman sosial.
“Penghapusan utang bagi pelaku UMKM serta masyarakat di sektor riil, seperti petani dan nelayan dapat menjaga stabilitas ekonomi Indonesia,” tuturnya.
Bila melihat data, Cucun membeberkan sekitar satu juta UMKM terdaftar dalam program penghapusan utang ini, dengan jumlah utang yang dihapus rata-rata maksimal Rp500 juta untuk badan usaha dan Rp300 juta untuk perorangan, dengan tenor 10 tahun.
Cucun menekankan, menjaga UMKM dari kesulitan finansial berarti menjaga roda ekonomi negara. UMKM memiliki peran dominan dalam perekonomian nasional karena menyumbang sekitar 99 persen dari total unit usaha di Indonesia.
“Selain membuka banyak lapangan pekerjaan dan berkontribusi pada PDB, UMKM menggerakkan perekonomian daerah. Ketika daerah maju, kesejahteraan masyarakat ikut meningkat, sehingga intervensi bagi UMKM yang sedang terpuruk sangat diperlukan,” tegasnya.
Namun, Cucun mengingatkan pentingnya pendampingan bagi UMKM yang utangnya dihapuskan, agar mereka tidak kembali terjebak dalam kesulitan finansial, misalnya melalui pendidikan keuangan.
Ia juga mendorong adanya pelatihan finansial yang dapat memaksimalkan potensi dan kemandirian usaha UMKM. Pemerintah, menurutnya, dapat bekerja sama dengan lembaga terkait untuk memberikan bimbingan dan konseling mengenai manajemen keuangan.
“Penghapusan utang bisa membantu pelaku UMKM sementara, namun tanpa strategi jangka panjang, kebijakan ini hanya memberikan bantuan sesaat,” ujar Cucun.
Selain pelatihan manajemen keuangan, Politikus dari PKB ini juga menyarankan agar pelaku UMKM diberikan pelatihan teknologi untuk mendorong peningkatan efisiensi dan daya saing UMKM di pasar yang lebih luas.
“Banyak UMKM kita yang sukses di pasar dalam negeri dan berhasil mengekspor produknya ke luar negeri. Ini yang harus kita dorong,” kata dia.
Cucun menyebut, semakin banyak UMKM bertumbuh, maka semakin besar manfaatnya bagi masyarakat. UMKM sebagai motor ekonomi dapat membantu pertumbuhan nasional.
“Ketika ekonomi tumbuh dengan baik, negara dapat meningkatkan fasilitas publik, termasuk di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan aspek sosial lainnya,” tandasnya.