Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa berfoto bersama usai menetapkan Pimpinan BAM. BAM merupakan badan baru yang dibentuk DPR RI Periode 2024-2029 dan ditetapkan pembentukannya pada Rapat Paripurna DPR RI Ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025. (Foto: Dok DPR)
DPR RI kini punya Alat Kelengkapan Dewan (AKD) baru yaitu Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) yang dipimpin oleh Netty Prasetiyani dari Fraksi PKS. BAM dibentuk guna memaksimalkan peran DPR dalam menampung aspirasi masyarakat.
Hadirnya AKD DPR RI yang baru tersebut mendapat sambutan baik, besar harapan semua aspirasi masyarakat dapat benar-benar ditindaklanjuti dan dikawal bersama. Praktisi hukum yang juga mantan anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran, Luhut Parlinggoman Siahaan berharap BAM dapat bekerja proaktif, bukan hanya menunggu laporan masyarakat.
“Semoga optimal dan harus aktif menyerap aspirasi, tanpa menunggu masyarakat yang datang dan yang lebih penting eksekusi aspirasi dengan segera menindaklanjuti aspirasi masyarakat,” ujar Luhut dalam keterangan tertulis, diterima di Jakarta, Rabu (23/10/2024).
Dia menyarankan agar BAM turut menggandeng sejumlah lembaga swadaya masyarakat dan lembaga bantuan hukum (LSM dan LBH) untuk menyaring aspirasi yang ada di daerah.
“Karena lembaga-lembaga tersebut mempunyai jejaring di beberapa Provinsi sehingga sangat dimungkinkan untuk menjadi mitra kerja strategis BAM DPR RI dalam rangka menjalankan tugas dan fungsinya,” ucap ketua LBH Barisan Umat Muslim Indonesia (BUMI) itu.
Diketahui, DPR telah menetapkan pimpinan dan anggota alat kelengkapan dewan (AKD), baik komisi dan badan. Salah satu badan yang kini dimiliki DPR adalah Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) yang baru terbentuk di periode ini.
“Kita sudah menetapkan pimpinan AKD untuk komisi dan badan-badan di DPR. Termasuk Badan Aspirasi Masyarakat yang dibentuk guna memaksimalkan peran DPR dalam menampung aspirasi rakyat,” ujar Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal, Rabu (23/10/2024).
Politikus PKS Netty Prasetiyani Aher menjadi Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR. Ia didampingi empat wakil ketua yakni, Adian napitupulu (F-PDIP), Agun Gunandjar Sudarsa (F-Golkar), Taufiq R Abdullah (F-PKB), dan Cellica Nurrachadiana (F-Demokrat).
Cucun berharap DPR melalui 19 anggota BAM dapat semakin maksimal dalam menyelesaikan persoalan-persoalan yang dihadapi rakyat. Nantinya BAM bertugas melakukan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang bersifat umum dan tidak mengurangi kewenangan AKD terkait, serta menerima aspirasi masyarakat dalam rangka melaksanakan meaningfull participation pada setiap tahapan pembahasan RUU.
Ia mengatakan, BAM ini menampung seluruh aspirasi masyarakat, kemudian akan disalurkan kepada komisi serta stakeholder terkait. “Dengan terbentuknya AKD ini, artinya DPR sudah akan aktif bekerja dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan,” tutur dia.