News

DPR Putuskan Johanis Tanak Komisioner Baru KPK Gantikan Lili Pintauli

Komisi III DPR RI memutuskan Johanis Tanak sebagai komisioner baru di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggantikan Lili Pintauli Siregar. Pasalnya, Tanak terpilih menjadi komisioner KPK setelah memenangi pemungutan suara (voting) tertutup.

“Atas nama saudara Johanis Tanak terpilih sebagai calon anggota pengganti pimpinan KPK masa jabatan 2019-2023. Apakah dapat disetujui?” tanya Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2022).

Pernyataan Adies menuai respons peserta rapat Komisi III DPR

“Setuju,” jawab seluruh peserta rapat Komisi III.

Pemungutan suara tertutup diikuti 53 dari 54 anggota Komisi III DPR RI. Hasilnya, Johanis mengantongi 38 suara. Sedangkan I Nyoman Wara hanya meraup 14 suara.

“Hasil perhitungan voting dengan sistem one man one vote, satu orang satu suara dengan nama I Nyoman Wara jumlah suara 14. Kemudian saudara Johanis Tanak dengan jumlah suara 38 dan tidak sah ada 1 suara. Total 53 suara sesuai dengan kehadiran,” terang Adies.

Tiga anggota Komisi III DPR yaitu Sari Yuliati, Siti Nurizka, dan Eva Yuliana menjadi saksi dalam pemungutan suara tersebut.

Lebih lanjut, Adies menyebut, Johanis Tanak mengemban mandat sebagai komisioner KPK hingga November 2023. Komisi III DPR RI akan membawa hasil pemungutan suara ini ke sidang paripurna

“Hasil ini akan disampaikan pada rapat paripurna terdekat,” tegas Adies.

Uji Kepatutan dan Kelayakan

Sebelumnya, Komisi III DPR RI menggelar fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan  dua calon komisioner KPK yaitu I Nyoman Wara dan Johanis Tanak. Uji kepatutan dan kelayakan ini untuk mencari pengganti Lili Pintauli Siregar yang mengundurkan diri dari komisioner KPK pada 11 Juli 2022.

Proses uji kepatutan dan kelayakan antara lain berupa pemaparan visi dan misi kedua calon. Proses tersebut layaknya wawancara. Seluruh anggota fraksi di Komisi III memiliki kesempatan  bertanya.

Visi dan misi yang disampaikan para calon menjadi bahan pertimbangan bagi Komisi III DPR RI. Salah satunya membandingkan apakah kedua calon masih memiliki integritas sama dengan tiga tahun lalu. Sebab, I Nyoman Wara dan Johanis Tanak sebelumnya pernah mengikuti uji kepatutan dan kelayakan sebagai calon pimpinan KPK 2019-2023.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button