News

DPR Sebut Papua Berstatus Darurat Sipil, Istana Menampik

Deputi V Kantor Staf Kepresidenan Jaleswari Pramodhawardani meluruskan keterangan Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus yang menyebut Papua saat ini dalam status darurat sipil. Sejauh ini Presiden Joko Widodo tidak mengeluarkan perintah penetapan darurat sipil di Papua menyusul maraknya aksi kekerasan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di sana.

“Hingga saat ini tidak ada penetapan darurat sipil oleh Presiden di daerah Papua,” kata Jaleswari di Jakarta, Selasa (14/2/2023)

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Lodewijk F. Paulus menyebut Papua saat ini telah berstatus darurat sipil akibat serangan yang dilakukan KKB di Bandara Paro, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan.

“Ya kita harapkan gini ya harus dipahami Papua ini sekarang status darurat sipil. Maka yang di depan adalah penguasa darurat sipil adalah gubernur, kepala daerah yang di depannya adalah otomatis penegakan hukum kepolisian,” kata Lodewijk di kawasan Istora Senayan, Jakarta, Jumat (10/2/2023) lalu.

Lodewijk menyebut, dengan status darurat sipil maka pertanggungjawaban penguasa darurat sipil di Papua adalah polisi. DPR pun mendukung penuh operasi yang dilakukan polisi di sana, termasuk upaya prioritas mencari pilot Susi Air yang masih dalam penguasaan KKB.

Namun menurut Jaleswari, penetapan keadaan bahaya, termasuk di antaranya darurat sipil sebagai salah satu gradasi dari keadaan bahaya tersebut, memiliki mekanisme formal-prosedural yang sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Kewenangan itu hanya bisa dilakukan atas perintah presiden.

“Mengingat hal tersebut, langkah dalam penindakan KKB yang dilakukan tetap merujuk pada langkah-langkah penegakan hukum secara terukur dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tambahnya.

Disandera KKB

Seperti diberitakan, pesawat Susi Air Pilatus Porter PC 6/PK-BVY hilang kontak pada Selasa (7/2/2023) pukul 6.35 WIT di Lapangan Terbang Distrik Paro saat melaksanakan penerbangan dengan rute Timika-Paro-Timika.

Susi Air mendapati pemancar sinyal darurat atau emergency locator transmitter (ELT) pesawat dalam posisi aktif pukul 9.12 WIB.

Maskapai itu kemudian merespons dengan kondisi darurat lewat pengiriman pesawat lain guna mengecek posisi pesawat yang belakangan ditemukan dalam kondisi terbakar di landasan Lapangan Terbang Distrik Paro.

Lima penumpang pesawat itu telah dievakuasi dari Paro ke Timika. Sementara Pilot Susi Air Kapten Philip Max Marthin belum diketahui keberadaannya.

Menanggapi hal ini Menko Polhukam Mahfud MD mengakui jika pilot Susi Air masih disandera KKB.

“Saya Menko Polhukam RI ingin menyampaikan penjelasan dan sikap pemerintah terkait dengan tragedi atau peristiwa Susi Air yang sampai hari ini masih terjadi penyanderaan oleh sekelompok orang kelompok kekerasan bersenjata Papua. KKB, yang masih menyandera pilot Philips Mark Mehrtens, yang belum dilepas,” kata Mahfud dalam keterangan pers di akun YouTube Kemenko Polhukam, Selasa (14/2/2023).

Mahfud menegaskan penyanderaan warga sipil tak bisa dibenarkan. Pemerintah juga membuka peluang upaya lain untuk membebaskan pilot Philips

“Penyanderaan warga sipil dengan alasan apa pun tidak dapat diterima. Oleh sebab itu upaya persuasif menjadi pedoman utama dengan keselamatan sandera tetapi pemerintah tidak menutup upaya lain,” kata Mahfud.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button