Market

DPR Usulkan Pansus ‘Dana Siluman’ Rp349 Triliun di Kemenkeu

Anggota DPR mengusulkan pembentukan panitia khusus alias pansus untuk menelurusi dan meminta penjelasan Pusat Penelitian dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang terjadi di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Usulan tersebut datang dari Wakil Ketua Komisi III Desmond Junaidi Mahesa.

“Saya berpikir bahwa Departemen keuangan itu kan sumber pendapatan negara dan mereka membiayai APBN. Sumber pendapatan negara, pajak, bea cukai dan macam-macam itu kan di Kemenkeu,” terang Desmond di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (21/3/2023).

“Kemenkeu adalah bendahara negara. Kalau di sananya saja tidak beres, berarti APBN semua (perangkat) pemerintah tidak tercapai. Maka persoalan-persoalan ini harus kita pansus kan,” tegasnya.

Usulan pembentukan pansus ini agar pertanggungjawaban dari pihak PPATK maupun Menkopolhukam Mahfud MD tidak menguap begitu saja di publik.

“Kenapa menguap? Karena tidak ada tindakan apa-apa dari presiden begitu. Harapannya ada tindakan yang cukup bagi presiden untuk menjaga kepercayaan publik, bahwa sumber pendapatan negara tidak terpercaya hari ini,” tandasnya.

Dia menegaskan, DPR harus melakukan pembentukan Pansus. “Maka rapat-rapat ke depan, apakah perlu pansus atau tidak. Kalau tidak jelas, maka akan kita pansuskan,” tambah Desmond.

Ia mengaku bahwa sejauh ini terkait pembentukan pansus, baru berupa usulan dari dirinya saja. “Baru lemparan dari saya, kalau memang signifikan kenapa tidak kita pansuskan saja agar semuanya lebih terbuka,” ucapnya tandas.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md menyatakan bahwa transaksi mencurigakan sejumlah total Rp349 triliun yang diungkap oleh Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) diduga merupakan tindak pidana pencucian uang atau TPPU.

Menurut Mahfud, TPPU jauh lebih berbahaya dari pada tindak korupsi. “Pencucian uang lebih bahaya. Kalau saya korupsi, menerima suap Rp1 miliar, dipenjara, selesai. Itu gampang urusannya. Tapi bagaimana uang yang masuk ke istri saya? Itu mencurigakan, dilacak oleh PPATK. Bagaimana dengan perusahaan atas namanya?” ujar Mahfud dalam konferensi pers di Kantor Kemenkopolhukam, Senin (20/3/2023).

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button