News

DPR Wanti-wanti KPK Genjot Monitoring Demi Cegah Korupsi

Komisi III DPR RI mewanti-wanti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggenjot monitoring atau pemantauan terkait upaya mencegah tindak pidana korupsi. Tujuannya untuk menyelamatkan keuangan negara.

“Meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan korupsi secara simultan dan pelaksanaan monitoring guna menyelamatkan keuangan dan aset negara serta mencegah kerugian negara,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat membacakan kesimpulan rapat kerja di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (9/2/2023).

Mungkin anda suka

Lebih lanjut, Komisi III DPR RI juga meminta KPK untuk meningkatkan pemantauan dan kolaborasi dengan aparat penegak hukum. Hal ini diharapkan mampu meningkatkan peningkatan efektivitas penanganan perkara korupsi.

Sebelumnya, anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan merekomendasikan pula kepada KPK untuk memisahkan Divisi Monitoring dari Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring di struktur kelembagaan KPK.

Menurut dia, pemisahan itu diharapkan dapat menjadi gerbang utama bagi KPK dalam mencegah potensi korupsi sedini mungkin. Sebab, lanjut Hinca, model korupsi saat ini telah berkembang menjadi korupsi pada kebijakan publik melalui materi-materi yang diduga bisa sengaja disusupkan pada suatu regulasi atau program pemerintah.

Lebih lanjut, ia juga mengajak KPK agar membentuk Tim Monitoring di sektor perpajakan, kepabeanan dan cukai yang dinilainya sangat penting. Pasalnya, sejumlah sektor itu menyangkut penerimaan negara yang besar.

“Dengan demikian penerimaan negara yang seharusnya bisa besar sekali, bisa sejak awal kita sasar dan embrio korupsi bisa kita cegah di situ,” kata Hinca.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button