DPRD DKI akan Bentuk Pansus Pendidikan Dorong Percepatan Perda Sekolah Gratis


Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin mengatakan pihaknya bakal membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pendidikan untuk membantu percepatan percepatan penyusunan regulasi berupa Peraturan Daerah (Perda) Program Sekolah Swasta Gratis.

“Program sekolah gratis ini memang perlu didukung regulasi sebagai payung hukum, makanya kita akan bentuk Pansus Pendidikan,” ujar Khoirudin, Jumat (31/1/2025).

Dia berharap, revisi Perda Nomor 8 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan segera dibahas dan rampung sebelum Tahun Ajaran Baru 2025.

“Ini tidak mudah untuk menyelesaikan revisi Perda Pendidikan, maka kita bikin Pansus biar dibahas khusus di komisi ataupun lintas komisi,” ucapnya.

Khoirudin optimistis program sekolah swasta gratis mampu diterapkan tahun ini. Meskipun belum menyeluruh, namun beberapa sekolah akan diuji coba.

“Paling tidak, piloting bisa kita lakukan. Kalaupun nanti belum seluruhnya bisa dilakukan, ada beberapa yang sudah beroperasi sebagai percontohan. Jadi bisa learning by doing. Jadi bisa kita pelajari mana yang perlu diperbaiki,” kata Khoirudin.

Sebelumnya, Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Sarjoko, mengatakan progres program sekolah swasta gratis di Jakarta saat ini sedang dalam penyusunan aturan yang diperlukan.

Hal itu juga juga secara bersamaan mendorong percepatan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penyelenggaraan pendidikan.

“Secara beriring mendorong percepatan Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan,” kata Sarjoko saat dihubungi inilah.com di Jakarta, Sabtu (25/1/2025).

Dia menyebut, jika segala aspek termasuk ketersediaan anggaran memungkinkan, maka sekolah swasta gratis akan dilaksanakan di tahun ajaran baru pada Juli mendatang.

Namun, pelaksanaan itu akan dilakukan secara terbatas dengan uji coba di beberapa sekolah terlebih dahulu.