DPRD Geleng-geleng Liat Tingkah Bank DKI, Padahal Sudah Diingatkan Sebulan Lalu soal Peretasan


Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Justin Adrian Untayana, meminta agar pimpinan Bank DKI melakukan langkah-langkah tegas terhadap gangguan hukum yang mungkin sebenarnya terjadi, terkait gangguan layanan Bank DKI sejak tanggal 29 Maret 2025 lalu.

“Momentum gangguan ini menimbulkan tanda tanya tersendiri bagi kami, karena sekitar satu bulan lalu di Fraksi kami baru saja menerima aduan masyarakat terkait adanya dugaan aktivitas peretasan sistem elektronik perbankan yang merugikan Bank DKI. Berdasarkan informasi yang kami dapatkan tersebut, nominal kerugiannya juga tidak sedikit,” kata Justin dalam keterangannya, Minggu (6/4/2025).

Justin menjelaskan bahwa pihaknya belum berkesempatan untuk menelusuri lebih lanjut aduan tersebut, akan tetapi, ia meminta pihak Bank DKI untuk segera melaporkan indikasi serangan siber kepada lembaga penegak hukum bilamana hal itu benar terjadi.

“Kami mendorong Dirut Bank DKI untuk segera melibatkan pihak penegak hukum untuk menyelidiki gangguan tersebut,” ujarnya.

Ia juga menegaskan, Bank DKI tidak semestinya berdiri sendiri bilamana sedang menghadapi serangan siber.

“Bank DKI tidak berdiri sendirian dalam menghadapi kejahatan siber. Ada rekan-rekan Bank Indonesia, OJK, Polri, dan Kejaksaan yang dapat membantu menguak serta menjerat pihak-pihak mana saja yang terlibat,” ucapnya.

Selain itu, ia mengingatkan pimpinan Bank DKI bahwa langkah tegas seperti itu diperlukan untuk menjaga kepercayaan nasabah, yang menjadi kunci dalam keberlangsungan dan keberhasilan bisnis perbankan ke depannya.

“Dalam kasus ini, Dirut Bank DKI beserta jajaran harus ingat bahwa kepercayaan nasabah sangat penting bagi mereka. Pada tahun 2023 lalu, sebanyak 2,23 juta pengguna mengakses aplikasi JakOne Mobile dan mempercayakan uang mereka kepada Bank DKI,” kata nya.

Ia mengaku khawatir gangguan yang dialami oleh para nasabah akan menurunkan kepercayaan nasabah terhadap eksistensi Bank DKI selama ini.

“Jangan sampai para nasabah melakukan bank rush atau penarikan uang dalam jumlah besar secara bersamaan, karena jika itu terjadi, maka Bank DKI sendiri yang akan dirugikan,” ucapnya.