DPRD Minta Pemprov DKI Pastikan Tanggal Pencairan KJP Plus


Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Pendidikan DKI memastikan jadwal pencairan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus. Pasalnya, waktu pencairan sudah mundur sampai tiga kali.

Ketua Komisi E Muhammad Thamrin menjelaskan, pencairan KJP Plus awalnya dijadwalkan Januari 2025. Namun kemudian diundur pada Februari. Lalu, penundaan terjadi lagi hingga Maret 2025.

“Kami ingin kepastian, kapan KJP Plus bisa dicairkan,” kata Thamrin di Jakarta, Kamis (13/3/2025).

Sementara itu, Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Yudha Permana menilai, proses pencairan KJP Plus belum berjalan efektif dan efisien. Sebab kenyataannya, penundaan terus terjadi. 

Yudha menegaskan, keterlambatan pencairan sangat berdampak pada para siswa penerima manfaat. Terutama bagi yang bergantung pada bantuan itu untuk kebutuhan sekolah.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyebut pihaknya bakal melakukan pembaruan data bagi penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus. Hal itu lantaran adanya penurunan penerima dari yang sebelumnya.

“Kami akan kembalikan ke angka kurang lebih 705 ribu siswa orang yang akan menerima. Kemarin itu turun, sekarang akan kita naikkan kembali menjadi 705 ribu siswa yang akan terima KJP,” kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (12/3/2025).

Ia menyebutkan, keputusan tentang jumlah data penerima ini telah dibuat dan siap dibagikan ke penerima sebelum Lebaran 2025.

“Sudah diputuskan mudah-mudahan pada akhir Maret ini sebelum Lebaran sudah bisa kami bagikan,” ujar Pramono.