Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengungkapkan bahwa tingginya Daftar Pemilih Tambahanan (DPTb) Luar Negeri berpotensi adanya kerawanan daftar pemilih yakni tidak tercukupinya surat suara.
Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty mengaku hal itu juga berpengaruh dengan potensi adanya daftar pemilih khusus luar negeri (DPKLN).
“Hasil pengawasan Bawaslu menunjukkan dalam kerawanan daftar pemilih luar negeri berdasarkan tingginya jumlah DPTbLN dan potensi DPKLN melampaui 2 persen surat suara cadangan DPTLN yang tersedia,” kata Lolly, Minggu (4/2/2024).
Lolly menjaskan hal tersebut berdasarkan laporan hasil pengawasan panwaslu Luar Negeri pada akhir Januari 2024. Terdapat 29.938 daftar pemilih tambahan luar negeri (DPTbLN) dan 6.939 potensi DPKLN.
Adapun wilayah dengan DPTbLN terbanyak yakni di wilayah Tokyo, Taipei, Kairo, Osaka, London, Riyadh, Den Haag, Sydney dan Jeddah.
“Untuk Tokyo sebesar 7.034, Taipei 3.002, Kairo 2.489, Osaka 2.368, London 1.463, Riyadh 1.333, Den Haag 1.300, Sydney 1.252 dan Jeddah 1.145,” tuturnya.
Sementara untuk wilayah dengan potensi DPKLN terbanyak, lanjut Lolly berada di tiga wilayah yakni Melbourne, Den Haag dan Kuala Lumpur.
“Untuk Meilbeurne sebanyan 2.000, Den Haag itu 1.500 dan Kuala Lumpur 1.351,” tambah Lolly.
Dirinya mengakui, tingginya DPTbLN dan DPKLN di wilayah tersebut berpotensi tidak tercukupinya surat suara. Baik dengan menggunakan surat suara cadangan 2 persen maupun potensi suara suara tersisa yang tidak digunakan.
Leave a Reply
Lihat Komentar