News

Dua Capim KPK Pengganti Lili: Johanis Tanak dari Kejagung dan Nyoman Wara dari BPK

Presiden Joko Widodo telah mengirimkan Surat Presiden (Surpres) dua nama pengganti Lili Pintauli Siregar sebagai Wakil Ketua KPK. Pembahasan mengenai dua calon nama ini akan dibahas Komisi III pada pekan depan.

“Jadi dalam agenda Rapim (rapat pimpinan) kemarin karena surat dari Presidennya itu baru minggu kemarin, sehingga Rapim kemarin itu baru akan mengagendakan pembahasan di pekan depan,” kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco di Gedung Nusantara II, Selasa, (20/9/2022).

Dasco menambahkan, kedua calon yang diajukan Jokowi itu telah menjalankan uji kepatutan dan kelayakan pada 2019 lalu. Meski demikian ia mengaku belum mengetahui mekanisme pemilihan pengganti Lili tersebut.

“Saya nggak tahu mekanismenya seperti apa di komisi III ya, nanti kita akan lihat karena saya juga belum baca Surpresnya,” ujarnya.

Anggota Komisi III Arsul Sani menyebut, dua nama yang diajukan Jokowi sebagai calon pimpinan (capim) KPK adalah Johanis Tanak dan I Nyoman Wara.

“Yang saya denger kan namanya pak Johanis Tanak kalau engga salah sama pak Nyoman Wara. Kalau engga salah ya yang dari BPK,” ujar Arsul.

Ia juga menyebut bahwa Komisi III diberikan waktu tenggat 30 hari sejak Surpres diterima.

Johanis Tanak merupakan Direktur Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung (Direktur TUN Kejagung). Ia adalah salah satu yang tidak lolos seleksi capim KPK pada 2019.

Sementara itu, I Nyoman Wara adalah auditor utama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang juga tidak lolos seleksi capim KPK 2019.

Sebelumnya, Lili Pintauli mengundurkan diri sebagai pimpinan KPK, usai diduga menerima gratifikasi tiket MotoGP Mandalika dari Pertamina.

Lili menyerahkan surat pengunduran diri kepada Presiden sebagai Wakil Ketua KPK yang telah disetujui pada 11 Juli 2022 lalu.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button