News

Dua Gangster Janjian Tawuran di Media Sosial, Ketahuan Polisi Langsung Ditahan

Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Depok mengamankan sembilan remaja dari kelompok Geng Pomang di Jalan Arif Rahman Hakim, Minggu (30/10/2022) sekitar pukul 03.45 WIB.

Ketua Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Depok, Ipda Tulus Widodo mengatakan para remaja yang ditangkap tersebut diduga hendak melakukan tawuran dengan Geng 265ENJOY.

“Saat tim patroli menemukan remaja yang mencurigakan. Setelah dihentikan dan dilakukan pemeriksaan, diduga remaja tersebut berjanjian tawuran antara gangster 265ENJOY dengan Pomang,” ungkap Ipda Tulus Widodo saat dikonfirmasi, Senin (31/10/2022).

Tak sampai di situ, Tulus menjelaskan tim langsung menyisir dan menangkap sekumpulan remaja Pomang yang akan melawan gangster 265ENJOY. Dari tangan mereka polisi juga menyita sejumlah senjata tajam.”Diamankan celurit empat buah, stik golf satu, petasan satu buah,” ujarnya.

Kedua kelompok gangster ini sudah janjian tawuran lewat media sosial dan sepakat untuk bertemu di Jalan Arif Rahma Hakim.

Selanjutnya, kata Tulus, para remaja tersebut digiring ke Polsek Beji. “Sembilan orang (diamankan), untuk proses selanjutnya kita serahkan ke piket serse Polsek Beji,” tukasnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button