News

Dua Hakim Agung Jadi Tersangka Korupsi, Bukti “Wakil Tuhan” Rakus

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menersangkakan dua hakim agung yakni Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh terkait kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Sudrajad sudah diberhentikan sebagai hakim agung, sedangkan Gazalba telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK namun belum diumumkan secara resmi.

Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond J Mahesa menilai, peristiwa tersebut mengonfirmasi sas-sus di tengah masyarakat mengenai perilaku “wakil Tuhan” di badan peradilan tertinggi. Situasi ini membuktikan pula para pengadil berwatak rakus mengingat, sudah banyak hakim pada lingkup peradilan pertama yang jadi pesakitan lantaran terbukti jadi mafia hukum.

“Saya pikir hampir semua hakim agung kalau hari ini dibilang sial ya sial. Karena rakus saja kan, saya pikir hakim agung yang ada di sana tidak layak lagi. Dengan peristiwa-peristiwa seperti begini sudah tidak ada yang layak lagi, bahwa hakim agung di sana bukan Mahkamah Agung lagi,” kata Desmond, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (14/11/2022).

Desmond juga menyinggung penanganan perkara dua hakim agung jadi tersangka korupsi ini merupakan pertaruhan KPK untuk membuktikannya di persidangan mendatang. “Nah hari ini KPK cuma membuktikan bahwa desas-desus, bahwa terjadi perdagangan putusan di Mahkamah Agung kan jadi nyata sekarang,” ujarnya.

Politisi Gerindra tidak menampik ditangkapnya hakim agung lantaran kasus suap merupakan tragedi pada bidang hukum kita. Setidaknya mengungkap fakta pahit bahwasannya kondisi penegakan hukum Indonesia masih jauh dari rasa keadilan dalam praktiknya. Soal ini, bukan lagi menjadi isapan jempol.

Kan masalah keadilan itu yang tidak adil itu di Mahkamah Agung. Jadi kalau sumber keadilan tidak didapat di MA, bagi rakyat, berarti memang di sananya korup,” ujar Desmond.

“Mahkamah Agung bukan lembaga terhormat yang harus kita agung-agungkan. Yang ada terbukti sekarang bahwa sarang koruptor,” sambungnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button