News

Dua Kali Dipalak Jukir, Sopir Truk Ngadu ke Polisi

Polsek Tambora meringkus dua orang juru parkir yang memeras seorang sopir truk buah di kawasan Jalan Stasiun Angke, Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat, Kamis (3/11/2022).

DH dan SG ditangkap setelah kedapatan memalak sopir truk di Pasar Buah Angke.

“Kita tangkap dua orang setelah adanya laporan dari seorang sopir yang mendapatkan tindak pemerasan,” kata Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama saat dihubungi di Jakarta, Kamis (3/11/2022).

Peristiwa itu terjadi ketika sopir truk berinisial SU (34) datang dari Bekasi menuju Pasar buah Angke untuk menurunkan barang.

Setelah selesai menurunkan barang dan ingin pergi, pelaku DH menahan korban sambil meminta uang. Sempat diberi Rp5.000, tapi ditolak DH.”Karena takut korban kemudian memberikan uang sebesar Rp 25.000,” kata Putra.

Setelah itu memberikan uang tersebut dan pergi, korban kembali diberhentikan oleh pelaku ke dua berinisial SG (22).

Sama seperti DH, SG meminta uang parkir kepada korban. Korban pun kembali memberikan uang senilai Rp5.000 kepada SG. Pelaku SG juga menolak karena dinilai terlalu kecil. Dengan sedikit intimidasi, pelaku kembali meminta uang dengan jumlah lebih besar.

Akhirnya, korban pun memberikan uang sebesar Rp10.000 kepada pelaku. Tidak terima dengan perilaku tersebut, korban akhirnya melaporkan peristiwa itu ke Polsek Tambora.

“Kita tangkap dua orang tersebut sekitar pukul 01.45 di kawasan Tambora,” jelas dia.

Polisi pun mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 95.000 dari kedua pelaku. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku sudah menjalankan aksi tersebut selama satu tahun.

Selama itu pula, mereka menggunakan seluruh uang hasil pemerasan itu untuk kebutuhan hidup sehari-hari.”Alasannya untuk kebutuhan beli beras,” jelas dia.

Hingga saat ini, kedua pelaku masih ditahan di Polsek Tambora untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Putra pun mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak ragu melapor jika mengalami peristiwa serupa atau tindak kriminal lain.

“Kami menghimbau teman-teman supir kendaraan yang mengalami kejadian serupa di wilayah hukum Tambora, tidak perlu datang ke Polsek, bisa hubungi atau Whatsapp ke nomor hp Kapolsek 081717178687,” tutup Putra.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button