Market

Dua Konsorsium Mundur, Pakar: IKN Layu sebelum Bertunas

Pakar menengarai megaproyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur bakal gagal alias layu sebelum berkembang. Dua konsorsium yang menjadi investor pengembangan pusat pemerintahan baru itu dikabarkan batal menanamkan modalnya menyusul SoftBank yang sudah duluan mundur.

“IKN pasti gagal total, layu sebelum bertunas,” kata Anthony Budiawan, Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) kepada Inilah.com di Jakarta, Senin (28/3/2022) malam.

“Dari dulu memang tidak ada investor yang bilang mau. Kita saja yang kurang ada malu, desak sana, desak sini, kasih jabatan dewan pengarah, nama jalan tol. Dikira ‘gratifikasi’ bisa berhasil? Ketika investasi ditolak, jabatan pun dicopot? Terlihat belangnya!” ujarnya.

Anthony juga melansir pernyataan tersebut melalui akun twitter-nya di @AnthonyBudiawan.

Potensi Pelanggaran Undang-undang Dasar

Belum lagi, kata dia, potensi pembangunan IKN yang melanggar konstitusi dan kedaulatan daerah. “Konsep otorita IKN terindikasi melanggar UUD dan Kedaulatan Daerah,” ucapnya.

Pasalnya, pembangunan itu menganeksasi lahan milik daerah, yang notabene merupakan milik warga lokal dan menjadi milik pemerintah pusat.

“Ini membahayakan Negara Kesatuan RI. Maka itu, Otorita IKN wajib batal demi hukum dan NKRI,” ucap dia tandas.

Begitu juga dengan opisi pendanaan IKN melalui skema urun dana masyarakat alias crowdfunding atau hibah dari masyarakat. Ini  melanggar UU 17/2003 tentang Keuangan Negara.

Sebab, Pasal 11(3) berbunyi bahwa pendapatan negara terdiri atas penerimaan pajak, bukan pajak dan hibah. “Pasal 23(1) menyebutkan, pemerintah dapat menerima hibah dari pemerintah/lembaga asing dengan persetujuan DPR,” papar Anthony.

Lebih jauh dia menjelaskan, pengesahan UU IKN atas sejumlah asumsi, khususnya pendanaan dari investor.

“Ketika fakta menyimpang jauh dari asumsi, UU IKN wajib batal. Kalau tidak, akan merugikan keuangan negara, seperti belanja APBN akan mubazir dan mangkrak. Pembuat UU bisa dituntut. Siap-siap!” imbuhnya.

Kabar mundurnya dua konsorsium berawal dari salah satu media nasional dengan dua sumber berbeda. Masing-masing dari kalangan yang memiliki hubungan dekat dengan eksekutif dan legslatif.

Sumber yang dekat dengan legislatif mengatakan ada dua konsorsium yang ancang-ancang untuk mundur dari komitmennya dalam membantu pendanaan IKN Nusantara. Akan tetapi, sumber tersebut tidak bersedia memberikan identitas konsorsium tersebut, termasuk alasan yang menjadi dasar pembatalan penanaman modal.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button