News

Dua Pengendara Moge Penabrak Anak Kembar Segera Diadili

Kepolisian Resor (Polres) Ciamis melimpahkan berkas penyidikan kasus pengendara motor gede (moge) yang menabrak dua anak kembar hingga tewas di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

“Sudah tahap 1, sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Ciamis,” kata Kasatlantas Polres Ciamis AKP Zanuar Cahyo Wibowo kepada wartawan, Selasa (22/3/2022).

Menurutnya, penyidik sudah melimpahkan berkas kasus pengendara moge berinisial AN dan AP itu pada Senin (21/3/2022).

Sebelumnya Polres Ciamis menemukan fakta jika salah satu motor yang menjadi barang bukti kasus tabrakan itu merupakan kendaraan bodong. Sebab, kata Zanuar, pelat nomor salah satu moge itu tidak terdaftar dalam registrasi nomor polisi.

Menurutnya, pelat nomor salah satu kendaraan tersebut, yakni D 1993 NA merupakan nomor untuk kendaraan angkutan penumpang.”Satu kendaraan (nomor polisi) yang tidak terdaftar,” kata dia.

Peristiwa dua anak kembar tertabrak dua pengendara moge berinisial AN dan AG itu terjadi di Jalan Raya Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, pada Sabtu (12/3/2022). Kedua anak kembar bernama Hasan dan Husen berusia 8 tahun itu awalnya tengah berjalan di pinggir jalan.

Kemudian salah satu dari anak kembar itu menyeberang jalan, tetapi tertabrak oleh salah satu pengendara moge. Sedangkan satu anak lainnya turut tertabrak setelah mencoba menyelamatkan saudaranya yang tertabrak pertama kali. Keduanya tewas seketika di tempat kejadian perkara.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Ivan Setyadhi

Dreamer, Chelsea Garis Biru, Nakama, Family Man, Bismillah Untuk Semuanya, Alhamdulillah Atas Segalanya
Back to top button