News

Dugaan Gratifikasi Rp7 Miliar, Wamenkumham Klarifikasi ke KPK

Memberikan klarifikasi atas laporan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso (STS), Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Saya klarifikasi ke KPK, tunggu sebentar ya. Terima kasih,” kata Edward di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (20/3/2023).

Edward tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, pukul 12.54 WIB, dengan didampingi asisten pribadinya Yogi Ari Rukmana dan tim kuasa hukumnya.

Diketahui, Sugeng melaporkan Edward ke KPK atas dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp7 miliar terkait konsultasi dan bantuan pengesahan badan hukum sebuah perusahaan.

Atas laporan tersebut, Yogi Ari Rukmana, selaku asisten pribadi Edward, kemudian melaporkan Sugeng Teguh Santoso ke Bareslrim Polri pada Selasa (14/3/2023) atas dugaan pencemaran nama baik.

Yogi melayangkan laporan ke Bareskrim itu karena Sugeng telah menyebut namanya sebagai perantara penerimaan uang dalam laporannya ke KPK. Laporan Polisi terhadap Sugeng terdaftar dengan nomor laporan STL/092/III/2023/BARESKRIM.

Yogi menambahkan bahwa apa yang dituding Sugeng Teguh Santoso adalah tidak benar dan Yogi dapat membuktikan hal tersebut melalui proses hukum.

“Hampir semua yang dinyatakan oleh Pak STS, tuduhannya terhadap saya tidak benar semuanya,” imbuh Yogi.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button