Dugaan Korupsi Pertamax Oplosan Jadi Sorotan DPR saat RDP dengan PT Pertamina Patra Niaga


Komisi XII DPR RI melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan PT Pertamina Patra Niaga, Presidr Mobility Shell Indonesia, Presdir PT Aneka Petroindo Raya, Presdir PT AKR Corporindo, Dirut PT Indomobil Prima Energi dan Dirut PT Vivo Energy Indonesia. Rapat membahas mengenai stok bahan bakar minyak (BBM) di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua Komisi XII Bambang Haryadi mencecar PT Pertamina mengenai isu BBM oplosan yang meresahkan publik.

“Kita ingin memastikan agar publik tidak galau ada kepastian bagaimana skema baik dari swasta maupun Pertamina. Jadi jangan menjadi isu liar, menjadi ketidakpercayaan publik,” ujar Bambang dalam rapat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (26/2/2025).

Bambang menekankan pada skema penentuan research octane number (RON) atau tingkat oktan pada bahan bakar yang akhir-akhir ini diduga dioplos oleh oknum. Hal tersebut kata dia juga menjadi perhatian masyarakat yang berdampak pada penurunan harga jual BBM.

“Salah satu yang akan kita dalami adalah terkait skema penentuan RON bagaimana sistem verifikasi nya. Karna semaleman isu ini cukup seksi dan saya tanya juga pada Pertamina terjadi penurunan yang cukup drastis,” kata dia.

Dia juga sempat menyinggung soal Direktur Utama PT Pertamina Riva Siahaan yang tengah berkasus hukum di Kejaksaan Agung. Meskipun begitu dia menghimbau jangan sampai atas kasus tersebut kepercayaan publik juga menurun.

“Jangan sampai trust publik atas kasus hukum yang sedang berproses itu, silahkan aja kami sangat mendukung, penegakan hukum silahkan saja, tapi kami juga ingin bahwa publik juga harus tau bagaimana penentuan RON itu,” tegas dia.

Dalam kesempatan yang sama, anggota DPR RI Fraksi PKB, Ratna Juwita Sari juga mencecar hal yang serupa kepada PT Pertamina.

“Kami ingin menanyakan bahwa ini banyak ramai-ramai terkait oplosan, atau blanding  mungkin baik yang punyanya Patra Niaga atau swasta boleh menjelaskan disini. Sebenernya yang berwenang menentukan RON itu siapa? Bagaimana evaluasinya? Jadi per berapa bulan? Perberapa tahun? Supaya publik clear bahwa standar yang dimiliki SPBU yang ada di Indonesia sama,” tuturnya.

Pertamina Oplos Pertalite Jadi Pertamax

Seperti diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) menduga telah terjadi pengoplosan Pertamax dengan Pertalite dalam konstruksi kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.

PT Pertamina Patra Niaga diduga membeli Pertalite untuk kemudian di-blend atau dioplos di depo/storage menjadi Pertamax. Pada saat pembelian, Pertalite tersebut dibeli dengan harga Pertamax.

“BBM berjenis RON 90, tetapi dibayar seharga RON 92, kemudian dioplos, dicampur,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar, di Gedung Kejagung, Jakarta, Senin (24/2/2025).

Research Octane Number (RON) 90 adalah jenis oktan paling banyak digunakan di Indonesia. Yakni bahan bakar minyak (BBM) pertalite yang disubsidi pemerintah. Sedangkan, RON 92 ialah memiliki resistensi terhadap detonasi yang sedang, yakni BBM pertamax.

Namun, Qohar belum memerinci jelas model pengoplosan minyak tersebut. Ia memastikan akan menyampaikan lengkap setelah penyidikan rampung.

“Pasti kita tidak akan tertutup, semua kita buka, semua kita sampaikan kepada teman-teman wartawan untuk diakses kepada masyarakat,” kata Qohar.

Dalam perkara ini, ada enam tersangka lain yang turut ditetapkan. Mereka adalah Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Yoki Firnandi (YF); SDS selaku Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional; dan AP selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional.

Lalu, MKAR selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa; DW selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim; dan GRJ selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.

Pertamina Bantah

Sementara itu, Pertamina Patra Niaga, Subholding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero), membantah isu yang beredar di masyarakat dan media mengenai pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax.

Perusahaan energi ini menegaskan bahwa kualitas Pertamax yang disalurkan kepada konsumen telah memenuhi spesifikasi yang ditetapkan pemerintah, yaitu Research Octane Number (RON) 92.

“Produk yang masuk ke terminal BBM Pertamina merupakan produk jadi yang sesuai dengan RON masing-masing. Pertalite memiliki RON 90 dan Pertamax memiliki RON 92. Spesifikasi yang disalurkan ke masyarakat dari awal penerimaan produk di terminal Pertamina telah sesuai dengan ketentuan pemerintah,” ujar Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, Selasa (25/2/2025).