Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi yang menyeret Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita, terus dilakukan.
Selain Dinas Kesehatan Kota Semarang, tim penyidik KPK menggeledah RSUD KRMT Wongsonegoro (RSWN) Semarang pada Senin (22/7/2024), dikutip dari InilahJateng.com.
Tim penyidik KPK menggeledah sejumlah ruangan di RSWN terkait dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang. Saat tiba di RSWN, mereka langsung menuju ruang direksi.
Penggeledahan berlangsung sekitar tujuh jam itu, menghasilkan dua buah koper besar yang dibawa tim penyidik KPK, meninggalkan RSWN. Para penyidik itu menggunakan lima mobil.
Meski ada penggeledahan dari KPK, pelayanan di RSWN tetap normal. Pasien yang datang disambut petugas dan dilayani dengan baik.
Direktur RSWN Semarang, Eko Krisnarto mengatakan, pelayanan terhadap pasien di RSWN berjalan seperti biasa, meski terdapat penggeledahan KPK.
“Tadi tim KPK hanya melakukan verifikasi dokumen. Tadi mulai datang jam 10.00 WIB lebih, kemudian jam 12.00 WIB ishoma (istirahat, sholat, dan makan), dilanjutkan lagi jam 13.00 WIB verifikasi,” kata Eko usai penggeledahan.
Namun Eko mengaku tidak ada dokumen yang dibawa penyidik KPK dalam penggeledahan tersebut. Kata dia, mereka hanya melakukan verifikasi atas dokumen-dokumen yang mereka bawa.
Eko membenarkan, pembangunan gedung layanan kanker menjadi salah satu proyek yang diverifikasi para penyidik KPK, sebagai bagian dari pengadaan barang dan jasa Pemkot Semarang.
Selain Eko, seluruh jajaran direksi juga turut dimintai keterangan dan verifikasi dokumen oleh penyidik KPK. “Semuanya diperiksa, Direksi kumpul semua, mengumpulkan untuk verifikasi dokumen,” tuturnya.
Diketahui, penyidik KPK melakukan penggeledahan terhadap sejumlah instansi dan organisasi perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kota Semarang, sejak Rabu (17/7/2024).
Penggeledahan dilakukan penyidik KPK di sejumlah kantor OPD Pemkot Semarang, baik yang berada di kompleks Balai Kota maupun Gedung Pandanaran.
Tak hanya menggeledah, penyidik KPK juga turut meminta keterangan sejumlah pimpinan OPD Pemkot Semarang.